SOLOPOS.COM - Pameran thrifting Safe Festival di Sport Hall Terminal Tirtonadi Solo, Selasa (14/12/2021). (Solopos/Chelin Indra Sushmita).

Solopos.com, SEMARANG — Keputusan pemerintah melarang bisnis pakaian bekas impor atau thrifting tidak seluruh mendapat apresiasi positif dari pelaku industri fashion tanah air. Pemerhati fashion asal Semarang sekaligus pemilik sekolah model Totok Shahak Modelling School, Totok Shahak, misalnya. Ia mengaku tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah yang melarang atau membatasi bisnis pakaian bekas impor tersebut.

Totok menilai thrifting atau awul-awal memiliki pangsa pasar tersendiri. Ia pun menilai bisnis pakaian bekas impor tidak memberikan ancaman serius bagi dunia busana nasional.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

“Jujur saya sendiri pernah beli di sana [thrifting]. Tergantung bagaimana kita sebagai konsumen. Selera kan berbeda-beda,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (17/3/2023).

Jika pun ada penertiban oleh pemerintah, Totok berharap dilakukan secara bijak dengan mengedepankan asas musyawarah. Menurutnya, pelaku usaha thrifting sudah mengeluarkan modal besar untuk mendatangkan pakaian bekas dari luar negeri.

“Dikasih pembinaan, mana yang boleh diimpor mana yang dilarang. Jadi semua bisa menerima,” jelasnya.

Sekadar informasi, Pemerintah sebenarnya sudah sejak lama melarang impor barang bekas, terutama pakaian. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Dalam aturan itu, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00.

Meski demikian, aturan ini seolah-olah tidak digubris para pelaku industri pakaian bekas atau thrifting. Bahkan Indonesia seolah-olah menjadi surga bagi negara-negara yang ingin mengubah sampah menjadi uang. Bahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor pakaian bekas di Indonesia mencapai US$272.146 atau setara Rp4,21 miliar dengan volume mencapai 26,22 ton sepanjang tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya