Jateng
Senin, 18 Februari 2019 - 10:50 WIB

Pemeriksaan Slamet Maarif di Polda Jateng Dijaga 500 Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Tak kurang dari 500 polisi dikerahkan Polda Jawa Tengah untuk mengamankan pemeriksaan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (18/2/2019).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Triatmaja mengatakan pemeriksaan rencana dilakukan pukul 10.00 WIB oleh tim penyidik Mapolresta Solo. Namun hingga pukul 10 30 WIB, Slamet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan pelanggaran pemilu belum juga tiba.

Advertisement

“Memang hari ini jadwal pelaksanaan pemeriksaan. Rencana pukul 10.00 WIB. Kita masih menunggu yang bersangkutan,” kata Agus di Mapolda Jateng, Senin (18/2/2019).

Terkait pengamanan, Agus menjelaskan ada 5 satuan setara kompi (SSK) atau 500 aparat baik dari Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang. Aparat dihadirkan untuk mengamankan massa pendukung yang kemungkinan besar databg.

Pantuan Semarangpos.com, meski massa belum datang, anggota kepolisian yang berjaga sudah mulai bersiap. “Kita siapkan lima SSK atau 500 anggota,” kata Agus.

Advertisement

Untuk diketahui, Slamet Ma’arif kini berstatut tersangka dan dijerat Pasal 492 dan 521 UU No 7/2017 tentang Melakukan Kampanye yang Dilarang bagi Peserta Pemilu dan Tim Kampanye. Dugaan pelanggaran dilakukan saat dia menjadi pembicara dalam Tablig Akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019 lalu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif