Jateng
Jumat, 30 Desember 2022 - 17:24 WIB

Pemerintah Cabut PPKM, Ganjar: Warga Harus Bisa Kontrol Diri

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo . (Dok Solopos.com - Antara/Hafidz Mubarak A.)

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan terkait keputusan Pemerintah yang mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya, pencabutan PPKM itu tidak serta merta membuat masyarakat bebas dalam beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Berakhirnya PPK bukan berarti ‘ah sudah dicabut bebas saja’. Justru saat ini kita harus bisa kontrol diri. Kita sudah terbiasa pakai masker. Masker sekarang ini sudah seperti handphone atau jam tangan,” kata Ganjar seusai menghadiri acara purnabakti Kepala Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Mohammad Yamin Awie, di Hotel Patra, Kota Semarang, Jumat (30/12/2022).

Advertisement

Ganjar menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang mencabut PPKM. Namun demikian, ia mengimbau warganya mengimbangi keputusan itu dengan kesadaran menjaga kesehatan. Pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir harus bisa menjadi pembelajaran dalam menyikapi berakhirnya status PPKM.

Ganjar menegaskan kewaspadaan harus terus dijaga. Ia juga mengimbau agar masyarakat yang belum vaksin ketiga atau booster untuk segera melakukan. Selain itu tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga.

“Maka insyaallah kalau itu dilakukan berarti masyarakat warga mendukung keputusan pencabutan. Oke dicabut, kami bisa aktivitas tapi kami sendiri juga harus menjga, itu yang penting,” sambungnya.

Advertisement

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi resmi menyatakan PPKM berakhir.

“Dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” ujar Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif