Jateng
Senin, 7 Mei 2018 - 22:50 WIB

Pemerintah Tetapkan 10 Hari Libur Lebaran, Pengusaha Jateng Kesal...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &ndash;</strong> Pengusaha di Jawa Tengah (Jateng) merasa kecewa dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang masa libur dan cuti bersama Lebaran 2018. Dengan libur yang mencapai 10 hari itu, mulai 11-20 Juni 2018, pengusaha pun harus menerapkan sistem lembur bagi pekerjanya yang bertugas saat masa libur tersebut.</p><p><a title="Apindo Jateng Tolak 9 Hari Libur Lebaran" href="http://semarang.solopos.com/read/20180424/515/912326/apindo-jateng-tolak-9-hari-libur-lebaran">Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi,</a> mengaku saat ini tengah menyiapkan anggaran tambahan untuk uang lembur bagi buruh pabrik yang bekerja selama libur Lebaran 2018. Hal itu dilakukan guna menyikapi masa libur yang terbilang cukup oanjang dibandingkan Lebaran sebelumnya.</p><p>&ldquo;Tentu ini [keputusan pemerintah] kami sesalkan. Sikap pemerintah memperpanjang cuti [bersama] Lebaran sama saja dengan mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu tanpa memperhatikan situasi perusahaan yang ada di setiap daerah,&rdquo; beber Frans kepada wartawan di Semarang, Senin (7/5/2018).</p><p><a title="Begini Cara Pengusaha di Jateng Peringati Hari Buruh" href="http://semarang.solopos.com/read/20180430/515/913541/begini-cara-pengusaha-di-jateng-peringati-hari-buruh">Frans menambahkan</a> masa cuti bersama Lebaran yang diperpanjang hingga 10 hari itu sama saja memperberat kinerja perusahaan padat karya yang ada di Jateng. Hal itu dikarenakan dalam rentang waktu itu, biasanya perusahaan sudah mulai beroperasi.</p><p>Praktis, untuk menyikapi hal itu, pihaknya pun harus menganggarkan dana tambahan untuk membayar uang lembur bagi para pekerja yang masuk. Hal itu dilakukan agar perusahaan tetap beroperasi, meskipun sebagian pegawai menikmati masa libur Lebaran.</p><p>&ldquo;Kita kecewa dengan kondisi Lebaran tahun ini. Tetapi, mau enggak mau kita harus siapkan uang lembur jika ada buruh yang masuk kerja saat Lebaran nanti. Jika cutinya diperpanjang pasti pabrik-pabrik banyak yang berhenti beroperasi mengingat buruh ikut cuti bersama yang ditetapkan pemerintah,&rdquo; tuturnya.</p><p>Lebih lanjut lagi, pihaknya juga akan menjadwal ulang transaksi ekspor barang saat Lebaran. Ia menganggap ini yang paling merepotkan para<a title="Sudirman-Ida Janjikan Buruh-Pengusaha Jateng Sejahtera" href="http://semarang.solopos.com/read/20180502/515/913846/sudirman-ida-janjikan-buruh-pengusaha-jateng-sejahtera"> pengusaha.</a></p><p>&ldquo;Para pegawai negeri kalau ikut cuti bersama ya otomatis bank-bank juga libur. Padahal momentum Lebaran itu banyak digunakan sebagian perusahaan untuk mengekspor barang ke luar negeri,&rdquo; beber Frans.</p><p>Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Senin(7/5/2018), memutuskan libur nasional dan masa cuti bersama Lebaran 2018. Cuti bersama ditetapkan selama tujuh hari dari keputusan sebelumnya yang hanya empat hari. Cuti bersama Lebaran itu ditetapkan mulai 11-14 Juni dan 18-20 Juni 2018.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif