Jateng
Minggu, 8 Mei 2016 - 09:50 WIB

PEMERKOSAAN BENGKULU : Istri Gubernur Jateng Ingin Pelaku Pemerkosaan Yuyun Dihukum Berat

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siti Atikoh Supriyanti, istri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Facebook.com)

Pemrkosaan Bengkulu menbuat berang istri Gubernur Jateng, Siti Atikoh, yang berharap pelaku pemerkosaan Yuyun dihukum berat.

Semarangpos.com, SEMARANGIstri Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Siti Atikoh Ganjar Pranowo menyoroti pemerkosaan Bengkulu yang menyebabkan terbunuhnya Yuyun, 14, dengan kondisi mengenaskan. Ia berharap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun  dihukum seberat-beratnya.

Advertisement

“Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya dan tidak ada lagi Yuyun-Yuyun yang lain,” tulis Siti Atikoh yang diunggah melalui akun Facebooknya, Rabu (4/5/2016).

Postingan istri Gubernur Jateng ini mendapatkan dukungan beberapa netizen. “Setuju sanget Bu Atikoh. Sudah sangat biadab sekali pelakunya,” tulis pengguna akun Facebook Sri Wahyuningsih.

Advertisement

Postingan istri Gubernur Jateng ini mendapatkan dukungan beberapa netizen. “Setuju sanget Bu Atikoh. Sudah sangat biadab sekali pelakunya,” tulis pengguna akun Facebook Sri Wahyuningsih.

Bahkan pengguna akun Facebook Widi Sastro meminta agar pelakunya dihukum mati. ” Setuju sanget [setuju sekali] bu dan hukuman mati yang pas untuk mereka,” tulisnya.

Sedangkan pengguna akun Facebook Yanti Ari yang memiliki ana perempuan meras miris dengan kejadian yang menimpa Yuyun. ”Miris bu, kelingan anak wadon (perempuan),” tulisnya.

Advertisement

Polisi meringkus 12 orang pelaku pembunuhan Yuyun, di mana tujuh di antaranya masih di bawah umur. Sementara itu, sejumlah aktivits perempuan Kota Semarang menggelar demonstrasi solidaritas untuk Yuyun di Gedung DPRD Jateng di Jl. Pahlawan, Semarang.

Menurut mereka  kematian Yuyun mencekam, anak-anak perempuan dalam bahaya besar, sehingga negara wajib untuk berbuat sesuatu yang nyata bagi perlindungan anak.

Koordinator aksi Dian Puspita Sari mendesak kepada Presiden dan DPR agar segera mengesahkan Rencana Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kejahatan Seksual. ”Presiden agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang [Perppu] kebiri kepala pelaku kejahatan seksual karena kondisinya sudah sangat darurat,” ujar dia.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono yang menerima aktivis perempuan mendukung perlunya perlidungan terhadap anak-anak agar kejadian YY di Bengkulu ke depan tidak terjadi lagi.”Negara harus hadir dengan memberikan perlidngan terhadap anak-anak dari kejahatan seksual,” tandas politisi Partai Golkar ini.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif