SOLOPOS.COM - Ilustrasi ABG korban pemerkosaan (nbnewsmakers.blogspot.com)

Pemerkosaan Semarang dilakukan 21 pemuda terhadap seorang siswa sekolah dasar hingga tiga kali di tiga tempat berbeda.

Semarangpos.com, SEMARANG — Seorang bocah berusia 12 tahun diduga diperkosa 21 pemuda. Kasusnya baru terendus Senin (30/5/2016) ini, kendati Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti maupun Komisi Nasional Perlindungan Anak sudah menangani kasusnya.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Saya sudah bertemu orang tua dan korban di salah satu rumah aman. Saya terkejut, di Semarang terjadi kejahatan seksual pemerkosaan oleh 21 orang,” ungkap Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, sebagaimana dipublikasikan Detikcom, Senin.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Antara dari jalur berbeda mengungkapkan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti sudah mengetahui kasus dugaan pemerkosaan siswi sekolah dasar (SD) itu. Secara terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKP Kumarsini pun mengonfirmasi.

Polisi Semarang, menurut AKP Kumarsini masih melakukan penyelidikan atas laporan pemerkosaan bocah 12 tahun yang teridentifikasi sebagai SR, siswa SD di Penggaron, Kota Semarang. SR bukan sekaligus melayani nafsu ke-21 pemuda itu, melainkan pada tiga kesempatan berbeda di tiga tempat berbeda pula.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait secara terperinci memaparkan hubungan seksual bocah 12 tahun itu dengan ke-21 pemuda yang disebutnya sebagai pemerkosaan itu. Tiga kali pemerkosaan tersebut, menurut Arist yang dikutip laman aneka berita Detikcom, terjadi dalam rentang sepekan, antara Sabtu (7/5/2016) hingga Sabtu (14/5/2016).

Dugaan pemerkosaan pertama terjadi Sabtu (7/5/2016) pukul 00.00 WIB di sebuah gubuk oleh tujuh pemuda. Dugaan pemerkosaan kedua terjadi Kamis (12/5/2016) di dekat depo pasir yang disebut-sebut dilakukan 12 orang. Terakhir, dugaan pemerkosaan ketiga, terjadi Sabtu (14/5/2016) di gubuk pembuatan batu bata oleh dua orang. Korban diduga dicekoki pil koplo.

“Itu dalam beberapa hari, jadi diintimidasi oleh pelaku. Namanya gang rape,” terang Arist Merdeka Sirait terkait pola pemerkosaan bocah 12 tahun asal Kota Semarang oleh 21 pemuda itu.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya