SOLOPOS.COM - Ilustrasi hubungan bersama-sama (boingboing.net)

Pemerkosaan Semarang yang disebarluaskan Komisi Nasional Perlindungan Anak dan wakil wali kota Semarang menurut Polrestabes Semarang ternyata isapa jempol.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kabar adanya pemerkosaan terhadap siswi sekolah dasar (SD) berinsial SR alias PL oleh 21 lelaki di Kota Semarang menurut Polrestabes Semarang hanyalah isapan jempol. Namun, kabar yang telanjur beredar itu membuat bingung netizen atau warga dunia maya Internet.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Maklum saja, selain bersumber pengaduan kerabat remaja 12 tahun itu kepada polisi, kasus pemerkosaan Semarang itu menurut laman aneka berita detikcom juga dikuatkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak. Bahkan menurut Kantor Berita Antara, kasus itu telah mendapatkan perhatian wakil wali kota Semarang.

Nyatanya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Burhanudin berdasarkan hasil sementara penyelidikan mengungkap remaja putri berusia 12 tahun berinisial SR itu bukanlah diperkosa, melainkan melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka. Gang bang Semarang itu, menurut Kapolrestabes Burhanudin tetap bukan pemerkosaan meskipun diakuinya para lelaki itu sebelum hubungan seksual itu terjadi telah membujuk dan merayu.

Kabar heboh yang bersumber dari pengaduan kerabat SR ke Polrestabes Semarang, Komisi Nasional Perlindungan Anak, dan wakil wali kota Semarang itu menarik perhatian netizen Group Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar). Sayangnya, netizen yang kurang cermat dan hanya membaca separuh-separuh mengeluhkan kebingungan mereka seraya menuduh pembuat berita berubah-ubah.

Sing bener [yang benar] suka sama suka opo ora kui [apa tidak itu], kok bocahe [anaknya] trauma. Nek podo [kalau sama] suka kudune doyan [seharusnya suka], dudu [bukan] trauma,” tulis pengguna akun Facebook Klover Store-id di Group Facebook MIK Semar, Rabu (1/6/2016).

Pernyataannya itu menunjukkan pengguna akun Klover Store-id tak memperhatikan bahwa klaim bahwa remaja 12 tahun yang disebut-sebut trauma setelah diperkosa di tiga tempat berbeda dalam tiga waktu yang berbeda alias gang rape adalah klaim pihak kerabat SR yang dikuatkan Komnas PA. Selanjutnya, penjelasan bahwa hubungan seksual atas dasar suka sama suka antara siswi SD di Penggaron itu dengan tiga kelompok lelaki alias gang bang itu adalah hasil sementara penyelidikan polisi.

Namun hasil penyelidikan polisi atas remaja pengguna pil koplo itu langsung dibantah pengguna akun Facebook Nur Wiranto yang tergagung di Grup MIK Semarang. Menurut dia, apabila korbanya anak-anak maka tidak bisa dikatakan suka sama suka. “Kalau anak-anak tidak bisa di bilang suka sama suka. Dihukum mati wae [saja] lha ngrusak generasi bangsa,” ujar pengguna pengguna akun Nur Wiranto itu laksana hakim di pengadilan.

“Menurut bapak Kapolda [yang benar Kapolrestabes Semarang] kasusnya bukan pemerkosaan tetapi persetubuhan. Ngelu [pusing],” timpal pengguna akun Facebook Iwan Rochbone mencoba menjernihkan sesat pikir sebagian member MIK Semarang.

Sebagian netizen MIK Semarang juga mengaku bingung tentang jumlah pelaku sebenarnya, karena semula diberitakan 21 orang sesuai klaim pihak-pihak yang mengaku sebagai kerabat korban dan mengadu ke Polrestabes Semarang. Belakangan, polisi menyebutkan sekelompok pelaku yang terdiri atas delapan orang, baru enam yang sudah ditangkap.

”Pengakuan korban delapan bukan 21 yang benar mana ya,” tulis pengguna akun Facebook Iwan Rochbone yang sepertinya tak memperhatikan bahwa di hampir semua media massa disebutkan bahwa dugaan gang rape yang belakangan terungkap sebagai gang bang suka sama suka itu mula-mula diketahui terjadi tiga kali di tiga tempat berbeda. Tak diperhatikannya pula paparan betapa SR alias PL sulit mengingat kejadian kala diperiksa polisi.

“21 mas , info A1 [valid],” tulis pengguna akun Fecebook Tiek Putri Soebiyanto menegaskan jumlah lelaki yang disebut-sebut SR alias PL sebagai partner hubungan seksual bersama-samanya.

“Delapan yang tertangkap enam,” timpal pengguna akun Facebook Tito Titit menegaskan versia lain informasi yang ia terima terkait kasus dugaan pemerkosaan yang belakangan terungkap sebagai gang bang Semarang itu.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya