SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kabupaten Kendal. (Twitter)

Solopos.com, KENDAL – Alokasi kursi DPRD Kabupaten Kendal pada Pemilu 2024 akan naik sebanyak lima kursi. Dengan demikian, total jumlah kursi DPRD Kabupaten Kendal pada Pemilu tahun depan menjadi sebanyak 50 kursi.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan akan ada peningkatan alokasi kursi DPRD Kabupaten Kendal. Total anggota DPRD Kendal saat ini ada 45 kursi, dan pada tahun 2024 menjadi 50 kursi.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Penambahan lima kursi ini karena pada 2024 Kabupaten Kendal memiliki 1 juta penduduk. Secara aturan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 alokasinya sebanyak 50 kursi. Terjadi penambahan lima kursi. Masing-masing dapil (daerah pemilihan) dapat tambahan satu kursi, kecuali Dapil 5,” tutur Hevy, seperti dikutip dari Kendalkab.go.id, Jumat (24/3/2023).

Adapun perinciannya, kata Hevy, untuk Dapil 1 terdapat 10 kursi, Dapil 2 sebanyak delapan kursi, dan Dapil 3 sebanyak delapan kursi. Sedangkan, Dapil 4 sebanyak 9 kursi, Dapil 5 terdapat tujuh kursi, dan Dapil 6 sebanyak delapan kursi.

Saat ini, data di dprd.kendalkab.go.id menyebutkan jumlah anggota DPRD Kabupaten Kendal tercatat sebanyak 45 anggota. Kursi DPRD Kabupaten Kendal periode 2019-2024 didominasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), masing-masing 10 orang.

Perincian lengkap keterwakilan partai politik (parpol) di kursi DPRD Kabupaten Kendal periode 2019-2024 sebagai berikut :
1. PKB 10 orang
2. PDIP 10 orang
3. Gerindra 6 orang
4. PPP 5 orang
5. Golkar 3 orang
6. Nasdem 2 orang
7. PAN 3 orang
8. Demokrat 3 orang
9. PKS 2 orang
10. Perindo 1 orang

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah bersama KPU Kabupaten Kendal melakukan sosialisasi daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi Kursi DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota di Aula KPU Kabupaten Kendal, Selasa (21/3/2023).

Sosialisasi diikuti anggota KPU Kendal, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat. Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jateng, Putnawati, mengatakan kegiatan itu merupakan upaya KPU Provinsi Jateng dalam rangka mensosialisasikan pentingnya dapil dalam tahapan Pemilu 2024.

Putnawati juga mengatakan dapil merupakan medan pertempuran bagi para peserta pemilu, baik bagi partai politik maupun calon legislatif untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya agar mendapatkan kursi di Pemilu mendatang.

Menurut Putnati, dapil menjadi dasar bagi partai politik dalam menyusun para caleg, sehingga sosialisasi dapil juga berperan untuk mengenalkan masyarakat terhadap calon pemimpin daerah masing-masing.

“Melalui sosialisasi ini, kami harapkan pemilih tidak hanya mencoblos. Namun, setelah mencoblos juga aktif dalam mengawal janji-janji kampanyenya di dapilnya masing-masing,” harap Putnawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya