Pemindahan terpidana Bali Nine belum diketahui oleh pihak bandar udara Cilacap. Pihak Bandara menyatakan belum menerima pemberitahuan pemindahan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kanalsemarang.com, CILACAP – Bandar Udara Tunggul Wulung, Cilacap, Jawa Tengah, belum menerima pemberitahuan pemindahan dua terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang tergabung dalam sindikat narkoba “Bali Nine” dari Bali ke Pulau Nusakambangan.
“Sampai saat ini, kami belum menerima pemberitahuan mengenai penggunaan bandara untuk proses pemindahan dua terpidana mati dari Bali ke Nusakambangan,” kata Kepala Bandara Tunggul Wulung Olivar Sijabat seperti dikutip Antara, Selasa (3/3/2015).
Sementara itu, salah seorang petugas Bandara Tunggul Wulung, Suwito mengatakan bahwa jadwal penerbangan pada hari Rabu (4/3/2015) masih tetap.
Menurut dia, hal itu disebabkan Bandara Tunggul Wulung belum menerima pemberitahuan penggunaan bandar udara tersebut untuk transfer atau proses pemindahan dua terpidana mati anggota “Bali Nine”.
“Jadwal penerbangan hari Rabu (4/3/2015) masih tetap, tidak ada perubahan,” tegasnya.
Dalam sejumlah pemberitaan media “online”, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarso mengatakan bahwa pemindahan dua terpidana mati asal Australia itu dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan ke Pulau Nusakambangan akan dilakukan pada hari Rabu (4/3/2015).
“Dilaksanakan besok [Rabu]. Rencananya siang. Sudah, sudah siap semuanya,” kata Momock di Denpasar, Selasa (3/3/2015).