SOLOPOS.COM - Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kiri) bersama Ketua DPRD Kabupaten Batang, Yusuf Maulana, saat rakor penanganan kasus asusila terhadap santriwati Ponpes Alminhaj Wonosegoro, Jumat (5/5/2023). (Solopos.com-Antara/Kutnadi)

Solopos.com, BATANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng), mengusulkan agar Pondok Pesantren Alminhaj, Wonosegoro, ditutup. Permintaan agar ponpes tersebut ditutup menyusul adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes tersebut, Wildan Mashuri Amin, 57, terhadap belasan santriwati.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi penanganan kasus asusila. Rapat tersebut turut dihadiri tokoh agama, dinas terkait, dan Kementerian Agama yang membahas keberadaan Ponpes Alminhaj Wonosegoro pascakasus pelecehan seksual terhadap para santri.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Hari ini [Jumat, 5 Mei 2023], kami mengadakan rakor penanganan dampak kasus asusila, khususnya di Ponpes Wonosegoro, Kecamatan Bandar,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini tersangka sedang menjalani penyidikan oleh Polres Batang yang akan terus berlanjut hingga proses hukumnya. Meski demikian, kata dia, bagi para santri dan guru yang tidak bersalah sedang dicarikan solusi oleh pemkab karena ada kemungkinan pondok pesantren itu akan ditutup.

“Kami akan mencarikan solusi bagi para santri yang jenjang pendidikannya SMP dan SMK agar bisa di sekolah lain. Jangan sampai terputus sesuai dengan permintaan wali santri,” katanya.

Kepada para tenaga pendidik, kata dia, juga akan disalurkan ke sekolah-sekolah lain yang masih membutuhkan yang nantinya akan difasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.

“Mengenai kasus yang sudah berjalan, biarkan hukum yang berbicara, serahkan saja kepada pihak yang berwajib. Kami fokuskan pada pencegahan saja agar tidak terulang kembali,” katanya.

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Ponpes Alminaj Wonosegoro ini mencuat pada pertengahan April lalu. Kala itu, aparat Polres Batang mengungkap kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes tersebut, Wildan Mashuri Amin, terhadap 14 santriwati.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan korban mendapatkan karamah serta membuang sial jika mau menuruti nafsu bejatnya. Pelaku bahkan berpura-pura melakukan nikah siri dengan para korban, meski pun tanpa disaksikan saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya