SOLOPOS.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Ony Sulistijawan. (Solopos.com-Adhik Kurniawan).

Solopos.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng), tidak memberikan izin perpanjangan atau tambahan cuti Lebaran 2023 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Bahkan, Pemkab Jepara akan memberikan sanksi tegas bila ada ASN yang mangkir atau tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas pada Rabu (26/4/2023).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Ony Sulistijawan, mengatakan tak ada cuti tambahan atau perpanjangan cuti bagi ASN. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menerima dasar tertulis dari pemerintah pusat berkait perpanjangan cuti Lebaran 2023.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Dengan adanya berita [imbauan] Presiden, tapi tidak ada aturan tertulisnya, kita masih menggunakan aturan yang lama [tak ada izin tambahan cuti]. Tapi apabila memang ada izin dengan alasan yang dapat diterima akan kita berikan,” ujar Ony kepada Solopos.com, Rabu (26/4/2023).

Ony menuturkan, pada hari ini setiap ASN di sejumlah dinas wajib melaksanakan apel pagi awal masuk kerja. Kemudian, pegawai Inspektorat juga telah disebar di setiap instansi untuk melakukan pengecekan terhadap kehadiran para ASN.

“Ini sedang kita cek [ada ASN yang mangkir tanpa izin jelas atau tidak]. Tapi belum masuk semua laporannya,” akunya.

Sampai saat ini beberapa instansi belum memberikan laporan kehadiran pegawai kepada Inspektorat. Maka dari itu, pihaknya bakal menunggu sampai sore hari untuk mengetahui mana saja yang menambah hari libur dengan alasan jelas.

“Kalau ada alasannya, tidak ada sanksi. Kecuali yan tanpa keterangan [bakal ada sanksi]. Maka kami harapkan, semua kepala OPD [organisasi perangkat daerah] agar mengawasi anggotanya dan menegur jika tidak masuk tanpa keterangan,” ujarnya.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi mengimbau ASN, TNI/Polri, maupun pegawai swasta yang melakukan mudik untuk menunda perjalanan kembali ke kota setelah tanggal 26 April 2023. Hal tersebut untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 24 dan 25 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya