Jateng
Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:09 WIB

Pemkab Jepara Usulkan Pembangunan Tol Demak-Jepara

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek pembangunan jalan (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Solopos.com, JEPARA — Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jepara tengah mengusulkan pembangunan jalan tol Demak-Jepara. Usulan itu bahkan telah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui surat Pj. Bupati Jepara No. 050/3293.

Penjabat (Pj.) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan sebagai daerah investasi tertinggi di Jateng, Jepara harusnya memiliki akses jalan tol. Apalagi, saat ini Jepara memiliki berbagai objek vital seperti pembangkit listrik tenaga uap dan juga objek wisata Karimunjawa.

Advertisement

“Keberadaan Jepara sebagai daerah investasi tertinggi se-Jateng, pertumbuhan industri skala besar yang singnifikan, objek vital PLTU dan wisata Karimunjawa sebagai kawasan pengembangan pariwisata nasional, harusnya menjadi pertimbangan untuk pembangunan jalan tol,” ujar Edy, Kamis (18/8/2022).

Tak hanya itu, terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 430/KPTS/M/2022 yang memuat rencana pembangunan jalan tol Demak-Jepara itu bisa segera diwujudkan. Tujuannya, untuk memudahkan akses transportasi antarwilayah Jepara dengan daerah lain.

Advertisement

Tak hanya itu, terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 430/KPTS/M/2022 yang memuat rencana pembangunan jalan tol Demak-Jepara itu bisa segera diwujudkan. Tujuannya, untuk memudahkan akses transportasi antarwilayah Jepara dengan daerah lain.

“Sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas arus barang dan manusia. Selain itu, juga berdampak positif bagi perekonomian wilayah Kabupaten Jepara,” imbuhnya.

Baca juga: Jepara Diguncang Gempa M 5,3, BPBD: Tidak Dirasakan Warga

Advertisement

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jepara, Subiyanto, menyampaikan pembangunan jalan tol Demak-Jepara rencana akan dimulai pada tahun 2030 hingga 2034. Jalan til Jepara ini akan menyambung jalan tol Demak-Tuban yang rencana dibangun lebih dulu.

“Adapun trase yang tercantum dalam Kepmen PUPR masih bersifat indikasi. Perlu kerja keras semua pihak agar bisa terwujud,” ujarnnya.

Baca juga: Tol Semarang-Demak Dipasang Girder, Ini Jalur Alternatif Bebas Macet

Advertisement

Subiyanto pun menilai jika pembangunan jalan tol Demak-Jepara seharusnya dimasukkan dalam proyek strategis nasional (PSN) agar pelaksanaannya lebih dipercepat. Sementara untuk pendanaan bisa masuk dalam skema unsolicited atau swasta maupun solicated atau pemerintah.

“Kalau ingin cepat bisa dilaksanakan dengan model unsolicated, pembiayaan swasta,” imbuhnya.

Anggaran untuk pembangunan jalan tol di luar pengadaan tanah diperkirakan mencapai Rp150 miliar per kilometer (km). Dengan demikian, jika panjang tol Demak-Jepara mencapai 30 km, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp8-10 triliun.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif