SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi rabies (Freepik)

Solopos.com, UNGARAN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat tentang ciri hewan terjangkit rabies. Hal itu sebagai langkah mencegah kasus rabies di wilayah setempat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Semarang, Dwi Syaiful Noor Hidayat, Senin (26/6/2023). Hingga sekarang, belum ditemukan kasus rabies di wilayah Kabupaten Semarang.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

“Meski demikian, kami tetap akan terus menyosialisasikan bahaya dan berbagai gejala yang timbul yang diakibatkan dari virus rabies ke masyarakat,” kata Syaiful, Senin.

Dalam upaya pencegahan itu, lanjut Syaiful, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang saat menangani hewannya. Sementara Dinkes menangani orangnya.

Dikatakannya, Dinkes Kabupaten Semarang telah melakukan berbagai sosialiasai langsung ke masyarakat mengenai bahaya penyakit menular dari hewan piaraan. Ciri-ciri terkena virus rabies, seperti hewan lebih agresif, keluar air liur banyak di mulut, hingga posisi kaki belakang menekuk, dan nafsu makan berkurang

“Dengan demikian masyarakat akan semakin waspada ketika melihat hewan dengan [ketika masyarakat melihat hewan piaraan, seperti anjing, kucing, dan monyet memiliki ciri-ciri terkena rabies, dipersilakan melapor ke Dispertanikap],” katanya.

Apabila ada masyarakat terkena gigitan atau cakaran hewan yang memiliki ciri-ciri terkena rabies maka sesegera mungkin bisa datang ke puskesmas atau Dinkes Kabupaten Semarang untuk bisa mendapatkan vaksin antirabies.

“Vaksin antirabies untuk orang dalam jumlah aman. Sehingga kami betul-betul mengimbau kepada masyarakat yang terkena gigitan atau cakaran hewan apapun, termasuk anjing, kucing, atau monyet bisa datang ke Puskesmas di Ungaran dan Bergas atau datang ke Dinkes agar segera mendapatkan vaksin antirabies,” bebernya.

Berbekal penanganan yang cepat ini, masyarakat bisa sesegera mungkin tertolong dan terhindar dari penyakit mematikan rabies. Sementara terkait hewannya, warga dipersilakan melaporkannya ke Dispertanikap untuk bisa segera tertangani dengan baik.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Semarang, dr. Endah Indriati Wurjaningrum, menambahkan pihaknya terus menerapkan Sistem Kewaspadaan Diri dan Respons (SKDR). Di mana sistem tersebutlah yang digunakan dalam penanganan kasus atau pencegahan dini terhadap virus rabies tersebut.

Gejala orang yang tergigit hewan terkena virus rabies akan mengalami demam, cemas, hingga muncul hidrophobia atau takut dengan air. Gelaja tersebut akan muncul antara waktu 5-30 hari setelah orang tersebut terkena gigitan hewan yang terjangkit virus rabies.

“Sebisa mungkin dan secepat mungkin jika terkena gigitan atau cakaran hewan bisa segera dibawa ke puskesmas terdekat atau Dinkes agar mendapatkan vaksin antirabies. Dengan demikian, nyawa seseorang bisa tertolong dengan cepat,” tandas jelas dr. Endah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya