Solopos.com, SALATIGA–Bersaing dengan 66 badan publik di Jawa Tengah, Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi antusias menyampaikan program keberpihakan pemerintah kota dalam keterbukaan informasi publik.
Uji Publik dan Presentasi Badan Publik dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2022 dilaksanakan di Kampus Universitas Negeri Semarang, Senin (12/12/2022).
Secara pribadi didampingi Sekretaris Daerah Wuri Pujiastuti, dan Kepala Dinas Kominfo Budi Prasetyono menyampaikan paparan dihadapan tim juri.
Turut hadir pula Asisten III Sidqon Efendi, dan pejabat Dinas Kominfo. Tim penilai berasal dari akademisi dan Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah, yakni Umar Ma’ruf, Joko Sutrisno, Widi Heriyanto, dan Zaenal Abidin.
Turut hadir pula Asisten III Sidqon Efendi, dan pejabat Dinas Kominfo. Tim penilai berasal dari akademisi dan Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah, yakni Umar Ma’ruf, Joko Sutrisno, Widi Heriyanto, dan Zaenal Abidin.
Baca Juga: Studi Tiru ke Pemprov DIY, Pemkab Wonogiri Belajar Kelola Medsos
Penjabat Wali Kota mengawali paparan dengan menayangkan video pendek terkait program yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Salatiga dalam upaya dan dukungan terhadap keterbukaan informasi.
Penjabat Wali Kota beserta rombongan juga berkenan mengikuti upacara pembukaan yang dilaksanakan di Auditorium.
Tema Uji Publik dan Presentasi badan publik tahun 2022 adalah Membangun Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance.
Rektor Unnes Martono menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan KPIN Provinsi Jawa Tengah yang memberikan kepercayaan untuk menjadi bagian dari monev.
Baca Juga: Peran Tak Optimal, Komisi Informasi Publik Perlu Dievaluasi
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum berkenan memberikan sambutan dan membuka kegiatan secara resmi.
Sementara itu, Ketua KIP Provinsi Jawa Tengah Sosiawan berharap badan publik tidak hanya sekadar memenuhi konsep prosedural namun Juga memenuhi mutu standar publik serta bermanfaat serta dirasakan manfaatnya.
“Kalau semua badan publik melaksanakan ini niscaya good governance akan tercapai dan transparansi yang ada akan mendukung terwujudnya kepercayaan dari masyarakat. Uji publik ini telah dilaksanakan pentahapannya, dan sekarang tersisa 66 badan publik yang lolos. Badan publik tersebut terdiri atas 29 Badan Publik SKPD Provinsi, 21 Badan Publik Kabupaten Kota, dan 16 Rumah Sakit,” terang Sosiawan.