Jateng
Jumat, 25 November 2022 - 10:27 WIB

Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Konstruktif terkait RTRW

Hawin Alaina  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penjabat Wali Kota Salatiga Sineong N Rachmadi saat memaparkan usulan rencana tata ruang wilayah. (Istimewa/Humas Pemkot Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA–Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi, menyampaikan paparan usulan tentang bahan atau revisi Rencana Tata Ruang Wilayah, dalam Rapat Koordinasi Wilayah Lintas Sektoral di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (23/11/22).

Paparan tersebut mendapat sambutan dengan saran serta masukan konstruktif dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya terkait komitmen Ruang Terbuka Hijau (RTH), lahan pertanian berkelanjutan, serta ruang publik.

Advertisement

“Kami telah menyampaikan paparan usulan Rencana Tata Ruang Wilayah dalam Rapat Koordinasi Wilayah Lintas Sektoral dengan Kementerian ATR/BTN. Di sini kami mendapatkan sambutan luar biasa dan saran masukan yang konstruktif, sehingga ini akan menjadi bahan masukan atas koreksi tersebut,” tutur Sinoeng, Jumat (25/11/2022).

Selanjutnya, oleh Pj. Wali Kota Salatiga, usulan berikut saran dan masukan dari Kementerian ATR/BTN tersebut, akan diarahkan pada keberpihakan Pemkot Salatiga dalam membuka ruang investasi dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat Kota Salatiga, khususnya UMKM.

Diharapkan, dalam jangka waktu lima hingga 20 tahun ke depan, Kota Salatiga sudah siap menjadi kota perdagangan, jasa, dan destinasi utama wisata.

Advertisement

“Inilah langkah konstruktif ke depan, yang akan kita persembahkan bukan hanya untuk Salatiga dan Jawa Tengah, tapi dari Salatiga untuk Indonesia,” terang Sinoeng.

Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut, Staf Ahli Menteri ATR/BTN Bidang Pengembangan Kawasan, Dwi Hariyawan Sutrisno, memberikan masukan terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Salatiga yang masih berada di angka 7,9 persen untuk menambah RTH dengan langkah menambah lahan dan atau menambah indeks.

“Lihat Permen Nomor 14 Tahun 2022, di sini sangat fleksibel dalam meningkatkan RTH. Beberapa cara untuk menambah indeks, misalnya mengganti aspal dengan conblock, menanami rooftop bangunan dengan tanaman hijau. Tidak harus dengan lahan kosong. Apa gunanya tanah kosong kalau tidak ditanami,” terang Dwi Hariyawan.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pemkot Salatiga RTRW
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif