Jateng
Minggu, 20 Oktober 2019 - 10:50 WIB

Pemkot Semarang Bentuk Forum Anak di 70 Kelurahan

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Istri Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Krisseptiana Hendrar Prihadi (tengah), saat menghadiri acara pembentukan forum anak tingkat kelurahan di Transmart, Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu (19/10/2019). (Semarangpos.com-DP3A Kota Semarang)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) membentuk forum anak di 70 kelurahan yang ada di wilayah tersebut.

Kepala DP3A, M. Khadik, mengatakan salah satu bukti keseriusan Pemkot Semarang dalam mewujudkan kota layak anak. Forum anak merupakan salah satu indikator kota layak anak dalam segi perwujudan pemenuhan partisipasi anak dalam pembangunan sebuah kota.

Advertisement

“Dengan dibentuknya forum anak di level kelurahan diharapkan semua anak di Kota Semarang dapat menyampaikan pandangannya tentang diri dan lingkungan kepada pemerintah. Mereka mempunya wadah untuk mengembangkan kegiatan positif dan berkreasi sesuai bakat dan kemampuannya,” ujar Khadik, Sabtu (19/10/2019).

Pembentukan 70 forum anak ini digelar dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Transmart, Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu (19/10/2019). Turut hadir dalam acara tersebut, istri Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Krisseptiana Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Tia Hendi.

Tia Hendi mengatakan anak sangat membutuhkan wadah untuk menyampaikan pandangan dan mengembangkan kegiatan yang positif.  Senada juga disampaikan Direktur Pendidikan Yayasan Anantaka, Tsaniatus Solihah, yang menilai pemerintah wajib menyediakan ruang bagi anak untuk menyampaikan gagasan.

Advertisement

“Partisipasi anak adalah hak setiap anak, pemerintah wajib menyediakan ruang bagi mereka menyampaikan pandangan, termasuk keterlibatan dalam musrenbang [musyawarah rencana pembangunan],” tutur perempuan yang akrab disapa Ika Camelia itu.

Forum anak di Semarang sebenarnya sudah terbentuk sejak lama, namun hanya di level kota dan kecamatan. Untuk level kelurahan, baru 70 kelurahan yang sudah terbentuk dari 177 kelurahan yang ada di Semarang.

Meski belum terbentuk seluruhnya, forum anak menjadi bagian dari indikator kota disebut sebagai kota layak anak. Selain dari segi pemenuhan partisipasi, kota layak anak juga wajib memenuhi hak anak dari segi kebebasan, lingkungan keluarga, pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waku luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif