Jateng
Sabtu, 29 Oktober 2016 - 23:50 WIB

Pemprov Jateng Cabut Larangan PNS Berkendara Tiap Jumat

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

Pemprov Jateng segera mencabut kebijakan terkait laranganPNS naik kendaraan pada hari Jumat.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan mencabut larangan berkendara bagi pegawai negeri sipil (PNS) tiap hari Jumat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sri Puryono, pada peringatan ke-88 Sumpah Pemuda di halaman Kantor Gubernur Jateng, Jumat (28/10/2016).

Advertisement

Sebelumnya, Pemprov Jateng melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng No. 550/54 Tahun 2015 tentang Penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Bagi Instansi Pemprov Jateng Tahun 2015-2020 melarang penggunaan kendaraan bermotor bagi para PNS ke kantor setiap hari Jumat.

Meski demikian, kebijakan ini dirasa kurang efisien. Terlebih lagi, setelah dilakukan survei melalui kuesioner banyak aparatur sipir negara di lingkungan Pemprov Jateng yang merasa kesulitan jika harus ke kantor tanpa membawa kendaraan sendiri. Terutama mereka yang tempat tinggalnya sulit terjangkau angkutan umum maupun bus kantor.

Dalam kesempatan itu, Sri juga menyampaikan dari beberapa razia yang dilakukan di sekitar kantor Pemprov Jateng pada hari Jumat, diketahui masih banyak aparatur sipil negera yang membawa kendaraan. Mereka memilih menitipkan kendaraan di luar kantor, kemudian berjalan kaki menuju kantor.

Advertisement

“Kami sudah mengevaluasi dan mengkaji. Bapak Gubernur memerintahkan untuk dievaluasi, bahkan dicabut saja, karena kita belum siap. Minggu depan kita siapkan pencabutannya. Dengan catatan, mobil kita harus bebas emisi,” ujar Sri dilansir situs resmi Pemprov Jateng, Jumat.

Untuk memastikan kendaraan bebas emisi, imbuh Sri Puryono, pihaknya melalui Badan Lingkungan Hidup akan melakukan uji emisi pada kendaraan milik para PNS. Kendaraan yang dibolehkan hanya yang sudah dipastikan bebas emisi dari BLH.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pemprov Jateng PNS Jateng
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif