Jateng
Selasa, 2 Agustus 2016 - 10:50 WIB

Pemprov Jateng Dirampingkan, Gubernur Yakin Layanan Publik Tak Pengaruhi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. (Facebook.com-Ganjar Pranowo)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berisiko turun kualitas pelayanannya menyusul rencana perampingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Semarangpos.com, SEMARANG Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku yakin perampingan yang akan dilakukan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Perampingan itu, menurut Ganjar justru bakal meningkatkan kinerja pemerintah secara efektif dan efisien.

Advertisement

Ganjar mengatakan pemberian pelayanan publik yang lebih baik merupakan substansi yang menjadi perhatian Pemprov Jateng setelah perangkat daerah yang baru ditetapkan. Dasar pembentukan perangkat daerah nanti adalah adanya urusan pemerintah, yang salah satunya berkaitan dengan pelayanan publik.

“Sehubungan dengan hal itu, dalam rangka percepatan efisien pelayanan publik, maka perangkat daerah tertentu dapat membentuk cabang dinas di wilayah kabupaten/kota,” terang Ganjar saat memberikan tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Paripurna Lantai IV Gedung Berlian DPRD Jateng, Semarang, seperti dilansir situs resmi Pemprov Jateng, Senin (1/8/2016).

Ditambahkan Ganjar, pengelompokan dan penggabungan SKPD setelah perampingan nanti akan mengacu pada perumpunan urusan pemerintah Pasal 18 pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah dengan kriteria kedekatan karakteristik urusan pemerintahan dan atau keterkaitan antarpenyelenggaraan urusan pemerintahan. Konsekuensi dari penataan kelembagaan, akan diikuti dengan distribusi sumber daya manusia pada perangkat daerah, sesuai beban kerja perangkat daerah.

Advertisement

Ganjar juga mengaku sebenarnya sependapat dengan  pandangan umum sebagian besar fraksi (Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PDIP, dan F PAN). Para fraksi itu menilai perampingan organisasi perangkat daerah perlu dilakukan demi memantapkan implementasi reformasi birokrasi menuju penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif