SOLOPOS.COM - Ilustrasi memanfaatkan THR untuk membeli kebutuhan Lebaran. (freepik).

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng mengelontorkan dana hingga Rp206,79 miliar guna membayarkan tunjangan hari raya atau THR Idulfitri 2023 kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Dana sebanyak itu termasuk untuk membayarkan THR kepada kepala daerah yakni Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen.

“Untuk total THR yang berasal dari gaji dan tunjangan, jumlah yang telah dibayarkan Pemprov Jateng kepada ASN mencapai Rp206.796.822.675,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Laksono, kepada Solopos.com, Selasa (11/4/2023).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Laksono menambahkan untuk THR yang diterima pejabat sekelas Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, jumlahnya mencapai Rp8.760.000. Perinciannya gaji pokok Rp3 juta, tunjangan istri Rp300.000, dan tunjangan anak Rp600.000. Selain itu juga ada tunjangan fungsional Rp5,4 juta dan tunjangan PPH Rp416.100.

“Pembulatan bersih sebesar Rp9.176.100. Kemudian kena potongan pajak PPH Rp416.100. Jadi jumlah penghasilan bersih yang dibayarkan untuk Gubernur Jateng sebesar Rp8.760.000,” jelasnya.

Sementara besaran THR untuk Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, mencapai Rp7.056.000. Perinciannya gaji pokok Rp2.4 juta, tunjangan istri Rp240.000, tunjangan anak Rp96.000, tunjangan fungsional Rp4.320.000 dan tunjangan PPH Rp335.200.

“Tunjangan anak untuk Wagub lebih besar dari Pak Gubernur karena ada lebih anaknya. Jadi pembulatan bersih Rp7.391.200, kemudian kena potongan pajak Rp335.200,” jelasnya.

Sementara itu THR untuk pejabat lain di lingkungan Pemprov Jateng perhitungannya juga sama, yakni masa kerja, gaji pokok, dan tunjangan. “Data rekapnya belum selesai, tapi kurang lebih penghitungannyaa sama. Yang diterima tidak jauh berbeda,” ujar Laksono.

Sekadar informasi, Pemerintah telah menetapkan THR Idulfitri 2023 kepada PNS, TNI, Polri, dan pensiunan mulai dicairkan per 4 April 2023. Meski demikian, pelaksanaannya tidak sama di setiap daerah bergantung dengan proses administrasi.

“Kami sudah melakukan pencairan. Kalau sesuai pengajuan bu Menteri Keuangan [Menkeu] cari tanggal 4 April. Tapi, skala pusat atau di Jateng administrasi baru selesai 6 April,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya