SOLOPOS.COM - Tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) perempuan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengenakan kebaya tanpa rambut disanggul, seusai mengikuti upacara apel pagi di halamanan Kantor Gubernuran Jl. Pahlawan,.Kota Semarang, Senin (16/2/2015). (JIBI/Solopos/Insetyonoto)

Pemprov Jateng bikin kebijakan baru. Setiap tanggal 15, PNS Pemprov Jateng diwajibkan mengenakan pakaian adat Jawa Tengah.

Kanalsemarang.com, SEMARANG —
Ada pemandangan berbeda pada Senin (16/2/2015). Pegawai negeri Sipil (PNS) Pemprov Jateng tampil berbeda. Pelaksanaan upacara apel pagi di halaman Kantor Gubernuran Jawa Tengah (Jateng) Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (16/2) pagi, tampak meriah dari hari biasanya.

Pasalnya semua pegawai negeri sipil (PNS), termasuk pejabat eselon IV sampai pejabat eselon I yang mengikuti upacara mengenakan berbagai pakaian adat Jateng. PNS perempuanterlihat makin cantik memakai kebaya tanpa sanggul kepala, rambut tetap dibiarkan teruarai lepas, sedang pegawai pria ada yang mengenakan beskap Jawa lengkap dengan blangkon, surjan, adat Semarangan, dan baju masyarakat Samin, Pati.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Upacara dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinisi (Pemprov) Jateng, Sri Puryono yang mengenakan pakaian adat Semarangan.

Pemakaian baju adat untuk kali pertama bagi PNS di lingkungan Pemprov Jateng ini, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 065/ 00168 tentang penggunaan pakaian adat Jateng pada tanggal 15 setiap bulan.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sri Puryono menyatakan program penggunaan pakaian tradisional adat Jateng bagi PNS merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jateng No. 7/ 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.

Menurut Gubernur, penggunaan pakaian adat diperlukan dalam rangka pengenalan, pembinaan, dan pengembangan kebudayaan nasional, serta untuk melestarikan kebudayaan Jateng. ”Para pejabat birokrasi Pemprov Jateng harus dapat menjadi teladan dan mendukung kebijakan mengenakan pakaian tradisional Jawa ini,” katanya.

Ganjar tidak mengikuti upacara karena sedang ada suata acara di Jogja. Informasi yang diperoleh, Ganjar dalam acara tersebut mengenakan pakaian tradisional masyarakat Samin.

Tidak Ribet

Sementara itu, Sri Puryono kepada wartawan sesuai upacara mengatakan, penggunaan pakaian adat Jateng setiap tanggal 15 ini, lanjut dia, akan dilakukan evalusi dengan meminta masukan berbagai pihak dari para ahli, tokoh masyarakat, dan dewan kesenian.

”Nantinya PNS diharapkan tidak hanya sekadar asal mengenakan pakaian adat Jateng, tapi juga mengerti makna
pakaian yang dipakai sehingga bisa tercermin dalam perilakunya,” harap dia.

Sri Puryono menambahkan untuk sementara kebijakan memakai busana adat Jateng setiap tanggl 15 hanya diberlakukan di lingkungan PNS Pemprov Jateng. ”Tidak menuntup kemungkinan nantinya meluas ke PNS di pemerintah kebupaten/kota juga mengenakan pakaian adat Jateng,” tandas Sekda.

Terpisah, salah seorang PNS, Suharto mengungkapkan tidak merasa risi mengenakan busana adat Jateng saat melakukan pekerjaan.

”Tidak repot dan tidak mengganggu. Tetap bisa bekerja,” kata dia yang mengenakan beskap lengkap yang mengaku beli senilai Rp300.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya