SOLOPOS.COM - Ilustrasi investiasi perdagangan daging anjing dari DMFI. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyoroti peristiwa penggerebekan truk yang mengangkut ratusan anjing dari Subang, Jawa Barat (Jabar), yang dagingnya hendak diperdagangkan ke Soloraya. Pemprov Jateng mengaku prihatin dengan peristiwa itu dan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan kasus serupa terulang.

Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sujadna, mengatakan akan mengecek lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa sejatinya anjing bukanlah hewan komsumsi atau dagingnya untuk dimakan..

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Saya baru dapat berita. Kami akan koordinasikan dengan Kapolda. Kita akan mengecek. Karena saya rasa tidak sepantasnya [memakan daging anjing]. Mungkin bagi masyarakat khususnya yang beragama muslim, itu haram sifatnya daging anjing itu,” kata Nana kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Tak hanya mengecek, Pemprov Jateng juga bakal mendalami peristiwa pengiriman ratusan ekor anjing ke Soloraya itu. Termasuk mendata kembali kabupaten/kota mana saja yang masih mengizinkan perdagangan daging anjing.

“Kira-kira warga mana saja yang memakan daging anjing itu. Kami akan koordinasikan dan memastikan. Lalu akan kami koordinasikan dengan MUI [Majelis Ulama Indonesia], Kemenag [Kementerian Agama]. Saya rasa sudah jelas, bagi masyarakat yang beragama muslim itu kan haram, tidak boleh kita mengonsumsi daging anjing itu. Kecuali, mungkin bagi yang beragama lain,” jelasnya.

Ditanya terkait regulasi, Nana menerangkan tak ada yang mengatur tentang penjualan daging anjing. Termasuk di Pemprov Jateng disebut belum ada aturan mengenai regulasi terkait daging anjing.

“Saya rasa tidak ada yang mengatur terkait dengan penjualan daging anjing, tidak ada. Yang jelas kan kita tahunya daging anjing itu haram, tidak boleh dikonsumsi oleh khusunya yang beragama Muslim. Dan di Jateng kan mayoritas beragama Muslim [Islam]. Makanya ini akan kami diskusikan, kami evaluasi terkait masalah ini,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Semarang menggagalkan penyelundupan atau pengiriman ratusan ekor anjing yang diduga hendak dijagal untuk dikonsumsi. Diduga anjing-anjing tersebut akan dikirim ke wilayah Soloraya.

Polisi menggerebek pengiriman ratusan anjing itu di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Kota Semarang, Sabtu (6/1/2024) malam. Penggerebekan dilakukan bekerja sama dengan komunitas pencinta hewan, Animals Hope Shelter Indonesia.

Total ada 226 anjing dalam keadaan terikat yang diangkut menggunakan truk dengan bak terbuka. Polrestabes Semarang juga telah menetapkaan lima tersangka dalam kasus ini, di mana satu di antaranya merupakan warga Gemolong, Kabupaten Sragen, yang menjadi aktor utama atau otak kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya