Jateng
Sabtu, 11 September 2021 - 04:10 WIB

Pemuda Blora Pelaku Pencabulan Bocah Ditangkap Polisi

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan (JIBI/Solopos/beritajakarta.com)

Solopos.com, BLORA — Seorang pemuda pelaku pencabulan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan pelaku pria inisial M, 23, ditangkap di rumahnya petang tadi.

Advertisement

“Setelah dirasa alat bukti kuat, kita langsung lakukan upaya penjemputan paksa kepada pelaku pencabulan,” kata Setiyanto saat dihubungi Detik.com, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Bengawan Solo Tercemar Ciu, Ikan-Ikan di Blora Ikut Mabuk

Advertisement

Baca juga: Bengawan Solo Tercemar Ciu, Ikan-Ikan di Blora Ikut Mabuk

Setiyanto mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Antara lain korban, temannya dan orang tua korban pencabulan di Blora.

“Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Blora. Dan tolong hati-hati pada para orang tua agar lebih peduli terhadap anaknya untuk pengawasan terhadap anak-anaknya,” harapnya.

Advertisement

Baca juga: Tak Bisa Berenang, Bocah di Grobogan Tenggelam di Sungai Lusi

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dilaporkan menjadi korban pencabulan.

“Iya sudah ada laporan satu orang yang diduga menjadi korban pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat dihubungi, Kamis (9/9).

Advertisement

Setiyanto mengatakan, peristiwa pencabulan di Blora dilakukan oleh seorang pria diduga tetangga korban pada 28 Agustus lalu. Peristiwa tersebut terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua.

Baca juga: Terungkap! Begini Kronologi Taruna PIP Semarang Meninggal Dunia Dikeroyok Senior

Selanjutnya, orang tua korban di Blora melaporkan kasus pencabulan ke aparat desa. Namun karena belum ada titik temu, orang tua korban melaporkan ke polsek setempat.

Advertisement

“Karena ranah perlindungan anak, maka diteruskan ke Polres Blora,” ujarnya.

Setelah berada di polres, korban kemudian diarahkan untuk melakukan visum ke rumah sakit dan hasilnya ada luka di bagian tubuh korban.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif