SOLOPOS.COM - Ilustrasi bentrok (JIBI/Solopos/Istimewa)

Solopos.com, BANYUMAS — Aparat Polresta Banyumas menetapkan empat tersangka atas kasus bentrokan antara organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila dengan Paguyuban Lowo Ireng terjadi di Desa Banteran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepi, mengatakan bentorkan itu terjadi pada Selasa (7/3/2023) malam. Bentrokan berawal dari pesan suara yang memicu pertikaian yang disebarkan tersangka IM, 35, dari Paguyuban Lowo Ireng dan MA, 25, dari Pemuda Pancasila.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Tersangka TM dan MA ini kami proses dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 di mana dalam Pasal 14 Ayat (1) disebutkan ‘Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun’,” ujar Kapolresta Banyumas saat jumpa pers di Mapolresta Banyumas, Kamis (9/3/2023) petang.

Sementara untuk dua tersangka lainnya, kata dia, terdiri atas T (43) dan A (45) merupakan oknum Pemuda Pancasila yang diketahui sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua anggota Paguyuban Lowo Ireng. Akibat penganiayaan itu dua anggota Paguyuban Lowo Ireng mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RST Wijayakusuma.

Menurut dia, dua tersangka penganiayaan tersebut dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Edy mengungkapkan bentrok antar-ormas di Banyumas itu berawal dari pengerjaan wahana bermain yang berdampak pada saluran irigasi di Desa Banteran. Proyek wahana bermain itu dijaga empat hingga lima anggota Paguyuban Lowo Ireng.

Setelah kasus irigasi itu, muncul pesan suara yang menghasut adu domba antara Paguyuban Lowo Ireng dengan Pemuda Pancasila hingga terjadilah bentrokan.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto, mengatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya, bentrokan antar-ormas Paguyuban Lowo Ireng dengan Pemuda Pancasila itu melibatkan ratusan orang. Paguyuban Lowo Ireng berjumlah sekitaar 150-200 orang, sedangkan Pemuda Pancasila mencapai 300-400 orang.

“Dari keterangan korban berinisial D (38) dan Y (42) dari pihak Lowo Ireng yang saat ini masih dirawat di rumah sakit, jumlah oknum yang menganiaya mereka cukup banyak, sehingga kami lakukan pengejaran,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya