Jateng
Jumat, 29 April 2022 - 18:08 WIB

Pemudik Wajib Tahu! Ini 3 Titik Rawan Kecelakaan di Kota Semarang

Dickri Tifani Badi  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas berpotensi terjadi saat volume kendaraan di jalan raya saat momen mudik Lebaran seperti saat ini. Pun demikian halnya di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Berikut sejumlah lokasi di Kota Semarang yang rawan kecelakaan lalu lintas.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P. Martanto, setidaknya ada tiga titik atau lokasi rawan kecelakaan di Kota Semarang. Ketiga lokasi itu berada di Jalan Pudakpayung, Banyumani, atau turunan Vihara Watugong; Tanjakan Silayur, Ngaliya, dan Jalan Raya Kaligawe Semarang.

Advertisement

“Titik rawan kecelakaan, terutama di jalur Pudakpayung itu Turunan Watu Gong. Lebih tepatnya, kendaraan yang berasal dari selatan ke utara. Selain Pudakpayung, daerah Ngaliyan tepatnya di Turunan Silayur, ” jelas Endro saat dihubungi Solopos.com, Jumat (29/4/22).

Menurutnya, tiga lokasi di Kota Semarang itu dipetakan rawan kecelakaan karena sifat jalanya yang sering terjadi kepadatan arus lalu lintas. Selain itu, kendaraan-kendaraan besar juga kerap melintas di lokasi tersebut.

“Misalnya, di Jalan Raya Walisongo itu di daerah Tugu kemudian yang kedua relatif rawan di Jalan Raya Kaligawe. Di samping kepadatan juga, kendaraan yang lewat rata-rata kendaraan besar seperti truk, bus hingga tronton. Jalan tersebut juga merupakan jalan berstatus nasional,” imbuhnya.

Advertisement

Baca juga: 7 Korban Kecelakaan Semarang Dimakamkan dalam 1 Liang di Lamongan 

Endro pun berpesan kepada pemudik agar memastikan kondisi kendaraan prima saat menjalani perjalanan. Selain itu, Endro juga mengimbau kepada pemudik untuk beristirahat di rest area atau posko mudik yang telah disediakan saat merasa kelelahan di perjalanan.

“Setelah tiga hingga empat jam berkendara sebaiknya berhenti. Untuk itu, saya mengimbau lebih waspada dan meningkatkan kewaspadaan serta patuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas yang ada. Sedangkan kecepatan maksimal di dalam kota, memang 40-60 km per jam, jika situasi relatif landai. Kalau relatif padat enggak mungkin mencapai 40 km/jam, “ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif