SOLOPOS.COM - ilustrasi pelelangan ikan hasil tangkapan. (JIBI/dok)

Penangkapan ikan dengan cantrang masih mendapat toleransi hingga 2016.

Kanalsemarang.com, CILACAP-Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi (HNSI) Jawa Tengah Djumali mengharapkan pemerintah memberikan solusi terbaik pasca- pelarangan penggunaan cantrang.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Kalau pemerintah memang seperti itu [tetap melarang penggunaan cantrang], ya, bagaimana lagi. Akan tetapi, saya sering mengatakan kalau memang alat cantrang sudah ada pembatasan seperti itu, paling tidak ada solusi yang terbaik,” katanya di Cilacap, Sabtu (31/10/2015).

Djumali mengatakan hal itu kepada wartawan di sela kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang HNSI Kabupaten Cilacap di Gedung HNSI Cilacap.

Menurut dia, salah satu solusi terbaik berupa dana penggantian alat tangkap karena untuk mengganti cantrang dengan alat tangkap yang diizinkan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Dalam hal ini, kata dia, alat tangkap berupa cantrang relatif banyak digunakan nelayan di wilayah pantai utara Jateng, seperti Pati, Tegal, dan Batang, sedangkan wilayah selatan Jateng tidak ada yang menggunakannya.

“Umpamanya cantrang itu biasanya harganya sekitar Rp8 juta-Rp10 juta. Akan tetapi, kalau ganti mini purse seine, mungkin ratusan juta, Rp300 jutaan tidak cukup, hitungannya seperti itu. Jadi, harus dimodifikasi alat-alatnya itu,” katanya.

Terkait dengan hal itu, dia menegaskan bahwa harus ada solusi-solusi terbaik dari pemerintah terkait dengan larangan penggunaan cantrang, salah satunya masalah permodalan.

Menurut dia, sebagian nelayan sebenarnya sudah memiliki akses ke bank.

“Kadang yang repot itu [akses ke bank], waktu pembelian kapalnya sudah ke bank, sekarang harus disetop [karena kapalnya menggunakan cantrang] dan harus membuat alat yang baru, ya, kalau bank itu memberikan bantuan, kalau tidak? Oleh karena itu, saya berharap pemerintah memberikan solusi yang terbaik,” katanya.

Ia mengakui bahwa saat ini ada kredit usaha rakyat (KUR) bagi nelayan yang diharapkan bisa menjangkau nelayan-nelayan kecil.

Menurut dia, nelayan-nelayan besar kemungkinan tidak ada masalah dalam setoran atau angsuran kreditnya.

Akan tetapi, dengan adanya larangan penggunaan cantrang, dia mengaku khawatir angsuran kredit dari nelayan menjadi terkendala.

Terkait dengan adanya toleransi penggunaan cantrang hingga 2016, Djumali mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar kelompok usaha bersama yang dibentuk nelayan bisa mendapatkan dana pinjaman atau bantuan bergulir.

“Dana pinjaman itu bisa digunakan secara bergulir sehingga bisa menyelesaikan masalah itu [larangan penggunaan cantrang],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya