Jateng
Selasa, 3 November 2015 - 06:50 WIB

PENANGKAPAN IKAN : HNSI Minta Solusi Jika Cantrang Benar-Benar Dilarang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi pelelangan ikan hasil tangkapan. (JIBI/dok)

Penangkapan ikan dengan cantrang masih mendapat toleransi hingga 2016.

Kanalsemarang.com, CILACAP-Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi (HNSI) Jawa Tengah Djumali mengharapkan pemerintah memberikan solusi terbaik pasca- pelarangan penggunaan cantrang.

Advertisement

“Kalau pemerintah memang seperti itu [tetap melarang penggunaan cantrang], ya, bagaimana lagi. Akan tetapi, saya sering mengatakan kalau memang alat cantrang sudah ada pembatasan seperti itu, paling tidak ada solusi yang terbaik,” katanya di Cilacap, Sabtu (31/10/2015).

Djumali mengatakan hal itu kepada wartawan di sela kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang HNSI Kabupaten Cilacap di Gedung HNSI Cilacap.

Advertisement

Djumali mengatakan hal itu kepada wartawan di sela kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang HNSI Kabupaten Cilacap di Gedung HNSI Cilacap.

Menurut dia, salah satu solusi terbaik berupa dana penggantian alat tangkap karena untuk mengganti cantrang dengan alat tangkap yang diizinkan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Dalam hal ini, kata dia, alat tangkap berupa cantrang relatif banyak digunakan nelayan di wilayah pantai utara Jateng, seperti Pati, Tegal, dan Batang, sedangkan wilayah selatan Jateng tidak ada yang menggunakannya.

Advertisement

Terkait dengan hal itu, dia menegaskan bahwa harus ada solusi-solusi terbaik dari pemerintah terkait dengan larangan penggunaan cantrang, salah satunya masalah permodalan.

Menurut dia, sebagian nelayan sebenarnya sudah memiliki akses ke bank.

“Kadang yang repot itu [akses ke bank], waktu pembelian kapalnya sudah ke bank, sekarang harus disetop [karena kapalnya menggunakan cantrang] dan harus membuat alat yang baru, ya, kalau bank itu memberikan bantuan, kalau tidak? Oleh karena itu, saya berharap pemerintah memberikan solusi yang terbaik,” katanya.

Advertisement

Ia mengakui bahwa saat ini ada kredit usaha rakyat (KUR) bagi nelayan yang diharapkan bisa menjangkau nelayan-nelayan kecil.

Menurut dia, nelayan-nelayan besar kemungkinan tidak ada masalah dalam setoran atau angsuran kreditnya.

Akan tetapi, dengan adanya larangan penggunaan cantrang, dia mengaku khawatir angsuran kredit dari nelayan menjadi terkendala.

Advertisement

Terkait dengan adanya toleransi penggunaan cantrang hingga 2016, Djumali mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar kelompok usaha bersama yang dibentuk nelayan bisa mendapatkan dana pinjaman atau bantuan bergulir.

“Dana pinjaman itu bisa digunakan secara bergulir sehingga bisa menyelesaikan masalah itu [larangan penggunaan cantrang],” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif