SOLOPOS.COM - Logo Kotaku alias Kota Tanpa Kumuh. (p2kkplampung.blogspot.com)

Penataan Kota Semarang ditargetkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tuntas mengentaskan 62 kelurahan kumuh dalam lima tahun.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan 62 kelurahan yang kini masuk kategori kawasan kumuh menjadi tidak kumuh dalam lima tahun. Pengentasan kawasan kumuh Semarang itu dilaksanakan melalui program Kotaku alias Kota Tanpa Kumuh.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan pembenahan kawasan kumuh tersebut bakal dibiayai dana Bantuan Langsung Masyarakat (BKM) dari pemerintah pusat. ”Serta didukung dana dari satuan kerja perangkat daerah [SKPD] Pemkot Semarang asal jangan tumpang tindih dalam pengerjaan dengan dana dari pemerintah pusat,” katanya saat melakukan peninjauan Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas  (PLP-BK) di Kelurahan Purwodinatan sebagaimana dipublikasikan Semarangkota.go.id, Jumat  (5/8/2016).

Purwodinatan merupakan salah satu  kelurahan di wilayah Kecamatan Semarang Tengah yang mayoritas penduduknya bekerja di sektor jasa maupun berwiraswasta. Kelurahan tersebut masuk dalam program Kotaku alias Kota Tanpa Kumuh.

Setelah dilakukan penataan Kelurahan Purwodinatan, kondisinya menjadi lebih bersih, di mana saluran air, jalan, kamar mandi/WC komunal tertata dengan baik. “Ada 62 kelurahan Kota Semarang masuk dalam kategori kumuh yang akan kami tata. Mudah-mudah dalam lima tahun ke depan sudah bisa diatasi,” ujar Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.

Hendi menambahkan telah berkomitmen untuk total mengubah wajah Kota Semarang untuk dapat menjadi lebih hebat, salah satunya melalui penanganan kawasan kumuh. Untuk penanganan kawasan kumuh tersebut diatur melalui Surat Keputusan Wali Kota Semarang No. 050/801/2014 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Semarang.

Berdasarkan SK tersebut terdapat 62 kelurahan masuk kawasan kumuh, antara Kelurahan Purwodinatan, Rejomulyo, dan Kemijen. Kawasan Kelurahan Kemijen telah ditata dengam melibatkan Hysteria, sebuah organisasi seni yang bergerak di bidang pemberdayaan anak muda berbasis komunitas, sekarang menjadi kampung seni. ”Kami berharap Pemerintah Propinsi Jateng bisa  terlibat dalam mempercepat pengentasan wilayah kumuh di Semarang,” harap Hendi.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya