SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Kota Lama Semarang, Jateng, Kamis (19/1/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Penataan PKL Kota Lama dijadwalkan Pemkot Semarang mulai awal Maret 2017.

Semarangpos.com, SEMARANG — Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) klitikan barang kuno dan antik Kota Lama ke tempat lain, awal Maret 2017.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Kendalanya itu gedung milik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk menampung mereka belum tertata semua. Kedua, barang-barangnya belum semuanya terangkut,” katanya di Semarang, Kamis (26/1/2017).

Ita—sapaan akrab Hevearita—mengatakan hal itu saat meninjau progres penataan kawasan Kota Lama Semarang, khususnya di gedung milik PT Telkom yang akan dipakai sebagai Galeri UMKM. Di kawasan Kota Lama, ada dua kelompok pedagang klitikan barang kuno dan antik, yakni Padangrani (Paguyuban Pedagang Barang Seni) dan Koka Kola (Komunitas Klitikan Antik Kota Lama).

Pedagang yang tergabung di Koka Kola sudah menyewa dan menempati lahan di bekas Hotel Jansen, sementara pedagang Padangrani masih bertahan di jalan samping Taman Srigunting. Semula relokasi PKL klitikan barang kuno dan antik yang selama ini menjajakan dagangan di jalan kawasan Taman Srigunting Kota Lama Semarang dijadwalkan pada awal tahun 2017.

Dua gedung milik Disdik Jateng yang berada di kawasan Kota Lama juga sudah disiapkan untuk merelokasi PKL barang kuno dan antik, khususnya pedagang yang tergabung dalam Padangrani. Selain kendala tempat belum tertata, kata Ita, ketika itu juga masih menunggu penataan organisasi perangkat daerah (OPD) karena PKL tak lagi di bawah Dinas Pasar, melainkan Dinas Perdagangan.

“Sekarang kami sudah berkoordinasi dengan Pak Fajar Purwoto, Kepala Dinas Perdagangan, untuk mengkoordinasikan PKL-PKL bisa ditempatkan di lokasi yang baru,” katanya.

Ita yang juga Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang itu mengakui memang ada wacana beberapa pedagang yang keberatan direlokasi, tetapi mereka sebelumnya sudah berkomitmen. “Ya, mereka PKL Padangrani dulu kan sudah berkomitmen mau direlokasi yang penting dikasih tempat. Ini sudah dikasih tempat. Kalau ngeyel lagi, ya, ndak bisa,” tegasnya.

Keberadaan tempat berjualan PKL Padangrani yang selama ini di atas selokan atau saluran drainase jelas menyalahi aturan, lanjut dia, sehingga mau tidak mau harus dipindah. “Itu kan selokan, drainase. Ya, ndak bisa. Makanya, harapan kami nanti awal Maret 2017 mereka bisa serentak pindah ke gedung yang sudah disiapkan,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya