SOLOPOS.COM - PKL Taman KB Kota Semarang. (Skycrapercity.com)

Penataan PKL Semarang diakui Wali Kota Hendrar Prihadi masih menjadi problem serius.

Semarangpos.com, SEMARANG — Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengakui keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertata masih menjadi problem yang relatif serius bagi wilayah ini. “Kami sudah lakukan evaluasi terus, termasuk dengan teman-teman Satuan Polisi Pamong Praja untuk tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan penertiban,” katanya di Semarang, Kamis (4/8/2016).

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Hal itu diungkapkan Hendi—sapaan akrab Hendrar Prihadi—menanggapi kawasan Taman Menteri Supeno atau Taman Keluarga Berencana (KB) yang menjadi sorotan karena keberadaan PKL yang semrawut. Menurut dia, upaya preventif terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang agar para PKL bisa berjualan di tempat-tempat yang sudah disediakan dan tidak menyalahi ketentuan dalam peraturan daerah.

“Khusus di Taman Menteri Supeno ini, kami rasakan sudah cenderung ke arah crowded, tidak tertata dan teratur. Sudah kami minta kepala Satpol PP untuk melakukan sosialisasi kepada pedagang,” katanya.

Hendi bahkan mengaku sudah meminta wakilnya, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk membentuk tim koordinasi yang bertugas melakukan komunikasi secara baik dengan para PKL di Taman Menteri Supeno. “Ya, supaya pedagang tidak dengan cara yang frontal bisa sadar diri dan berjualan kembali pada tempatnya. Tidak seperti saat ini. Keluhan masyarakat [terhadap PKL Taman KB] sudah banyak,” katanya.

Biasanya, lanjut dia, para PKL sudah mulai marak memenuhi kawasan Taman KB pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, baik pagi, siang, maupun malam hari, sehingga membuat kawasan itu menjadi semrawut. Dijelaskannya, PKL-PKL yang berada di Taman KB itu sebenarnya pindahan dari daerah Stadion Diponegoro sehingga mereka segera bisa menempati kembali tempat semula.

“Stadion Diponegoro sekarang kan sudah jadi tempat yang ikonik dan banyak dikunjungi masyarakat. Makanya, kami harapkan teman-teman PKL ini bisa kembali ke sana agar tertata rapi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi menyayangkan penegakan perda yang masih lemah, termasuk menyangkut penataan PKL, padahal perda dibuat untuk dilaksanakan secara tegas. “Kami berharap penegak perda, yakni Satpol PP untuk lebih tegas. Kami sudah membuat perda, sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Semarang. Tentunya, perda ini harus dilaksanakan,” katanya.

Jangan sampai, kata politikus PDI Perjuangan itu, ketidaktegasan dalam menertibkan PKL membuat keberadaan PKL makin menjamur, mulai sekadar berjualan, bangun lapak semipermanen, hingga jadi lapak permanen.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya