SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemeliharaan papan reklame light-emitting diode (LED). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Penataan reklame kembali dilakukan Pemkot Semarang sehingga semua papan reklame di Kota Atlas diganti light-emitting diode (LED).

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali melakukan penataan reklame. Kepala daerah setempat menghendaki penyedia layanan iklan luar ruangan penyedia papan reklame yang selama ini menggunakan baliho konvensional mengganti produk mereka dengan light-emitting diode (LED).

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Pak Wali sudah memberikan mandat agar reklame dapat diseragamkan tidak lagi berbentuk baliho, seng,” kata Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Semarang, Kamis (17/11/2016). Namun, sanbung dia, reklame bisa diseragamkan dengan bentuk papan iklan LED, khususnya yang berada di kawasan jalan protokol agar lebih menarik dibandingkan dengan papan reklame yang masih konvensional.

Di samping itu, imbuh Ita—sapaan akrab Hatearita, penyeragaman papan reklame menjadi berbentuk LED itu diharapkan membuat adanya keseragaman pajak reklame dibandingkan sekarang yang masih berbentuk konvensional. Menurut Ita, keseragaman pajak reklame itu tentunya akan semakin menarik pengusaha penyedia layanan pemasangan iklan luar ruangan berupa papan reklame untuk mengembangkan bisnisnya di Kota Semarang.

“Kami akan menginventarisasi keberadaan reklame yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah [PAD] di sektor pajak. Ya, kami kan jadi tahu potensi iklim bisnis reklame saat ini,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Danur Rispriyanto mengakui sektor retribusi, terutama reklame di Kota Semarang memiliki potensi besar untuk membantu mendongkrak pendapatan daerah. “Saat ini, DPRD dan Pemkot Semarang sedang mencari regulasi yang tepat dan efektif untuk menaikkan potensi PAD dari reklame, melalui pembentukan panitia khusus raperda mengenai reklame,” katanya.

Sebenarnya, tambah politikus Partai Demokrat itu, potensi pendapatan yang dihasilkan dari sisi pajak reklame di Kota Atlas saat ini lebih besar dibandingkan pendapatan dari sektor retribusinya. “Nantinya, penataan reklame akan diawali dengan sistem zonasi, misalnya di jalan protokol di kawasan Simpang Lima yang saat ini sudah menjadi ‘hutan reklame’. Terlihat semrawut,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya