Jateng
Rabu, 12 April 2023 - 03:46 WIB

Pencabulan 15 Santriwati di Batang, Seluruh Ponpes di Jateng bakal Dievaluasi

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng) telah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di seluruh pondok pesantren di Jateng. Tim yang dibentuk Selasa (11/4/2023) ini sebagai respons Kemenag Jateng terhadap kasus pencabulan yang dilakukan pengasuh sekaligus pimpinan yayasan sebuah ponpes di Kabupaten Batang terhadap 15 santriwati.

Kepala Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad, tak menampik maraknya kasus pencabulan atau pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren beberapa tahun terakhir. Ia pun mengaku akan segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh ponpes yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng.

Advertisement

“Kita sudah bentuk tim penyelenggara pondok pesantren. Hari ini sudah aktif bergerak. Namun, besok [Rabu, 12 April 2022] pagi baru akan dikoordinasikan dengan Dinaas Pendidikan dan Kebudayaan [Disdikbud] Jateng. Kami akan koordinasi lebih jauh untuk menentukan secara jernih sisi mana yang pas dan keliru atau salah. Kami akan koreksi dan pembenahan besar-besaran agar kasus ini [pencabulan di lingkungan ponpes] tidak terulang,” ungkap Musta’in kepada Solopos.com, Selasa (11/4/2023) malam.

Tim evaluasi penyelenggaraan pondok pesantren, lanjut Musta’in, akan dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pontren), Nur Abadi. Terkait pembahasan yang bakal dibawa pada Rabu nanti terkait penyelenggaraan hingga standar pendidikan di ponpes.

“Untuk Disdikbud Jateng, nanti akan evaluasi terkait penyelenggaraan pendidikan di SMP dan SMK. Mereka juga telah membentuk tim sendiri,” ungkapnya.

Advertisement

Musta’in juga mengaku prihatin dengan perilaku pengasuh ponpes di Batang yang seharusnya mengajarkan moralitas mulia secara agama justru melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap santriwati. Hal itu pun bisa berdampak buruk baagi instansi lain yang serupa, yakni ponpes.

“Saya sangat mengecam perilaku tokoh pendidikan, apalagi di bidang agama yang menodai citra baik sebuah lembaga agama. Pencabulan itu bisa merusak masa depan anak-anak,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pengasuh pondok pesantren di Batang, Wildan Mashuri, 57, melakukan aksi bejat dengan mencabuli dan merudapaksa 15 santriwati. Guna memuluskan nafsu bejatnya, Wildan bahkan menggunakan modus agama dengan menjanjikan korban akan mendapatkan karamah jika sudi meladeni nafsu bejatnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif