Jateng
Jumat, 14 Agustus 2015 - 07:50 WIB

PENCEGAHAN KEBAKARAN : Dinas Pasar Kudus Butuh Tenaga Ahli Kelistrikan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas sedang melakukan perawatan jaringan listrik di Jakarta belum lama ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap akan menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) rata-rata sebesar 15% sepanjang tahun ini, meskipun sempat mengakibatkan penurunan konsumsi listrik pada Januari 2013. (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Pencegahan kebakaran di pasar tradisional bisa dilakukan dengan pengaturan jaringan listrik yang baik.

Kanalsemarang.com, KUDUS-Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membutuhkan tenaga ahli di bidang kelistrikan guna mengatur permasalahan jaringan instalasi kelistrikan di semua pasar tradisional di daerah setempat.

Advertisement

“Persoalan jaringan instalasi kelistrikan di pasar tradisional memang masih menjadi perhatian serius karena tercatat sudah beberapa kali pasar tradisional di Kudus mengalami kebakaran karena persoalan jaringan listrik,” kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan Pasar dan Pengelolaan Pasar Sudiharti di Kudus, Kamis (13/8/2015).

Dengan dimilikinya tenaga ahli kelistrikan, dia berharap, jaringan listrik di masing-masing kios pedagang bisa ditata dengan baik sehingga tidak mudah mengakibatkan terjadinya korsleting listrik.

Advertisement

Dengan dimilikinya tenaga ahli kelistrikan, dia berharap, jaringan listrik di masing-masing kios pedagang bisa ditata dengan baik sehingga tidak mudah mengakibatkan terjadinya korsleting listrik.

Upaya berkoordinasi dengan PLN, lanjut dia, sudah pernah ditempuh, namun belum juga membuahkan hasil.

“Jika memungkinkan, kami memang harus mendapatkan pegawai yang memiliki keahlian akademik di bidang kelistrikan,” ujarnya.

Advertisement

Upaya lain untuk memperbaiki jaringan instalasi kelistrikan di semua pasar tradisional di Kudus, yakni dengan mewacanakan pembuatan regulasi soal pemasangan jaringan instalasi listrik di semua pasar tradisional di Kudus.

Regulasi tersebut, kata dia, untuk menghindari pemasangan jaringan instalasi listrik secara sembarang karena harus ada izin dari Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar.

Apabila memungkinkan, lanjut dia, pemasangan juga diatur oleh dinas sehingga semua jaringan instalasi memiliki standar yang baik.

Advertisement

“Setidaknya, kasus kebakaran akibat korsleting listrik tidak perlu terjadi lagi,” ujarnya.

Kasus kebakaran di Pasar Kliwon akibat korseleting listrik, lanjut dia, hampir terulang karena setelah Lebaran 2015 salah satu kios penjual kelapa terbakar.

“Beruntung ada yang melihat, sehingga bisa dipadamkan oleh petugas keamanan pasar menggunakan alat pemadam api ringan yang tersedia di setiap sudut,” ujarnya.

Advertisement

Ia mengakui, kesadaran pedagang dalam memasang jaringan instalasi listrik dengan benar dan menggunakan material yang standar masih kurang, sehingga masih sering terlihat ada kabel listrik yang tidak tertata dengan rapi.

“Upaya mengingatkan pedagang terkait jaringan instalasi listrik sudah berulang kali dilakukan, namun masih banyak yang tidak mengindahkan,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, musim kemarau seperti sekarang rawan terjadinya kebakaran.

Adapun jumlah pasar tradisional di Kudus sebanyak 23 pasar yang tersebar di sembilan kecamatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif