SOLOPOS.COM - Dua pelaku spesialis Curanmor saat diamankan aparat kepolisian Polres Demak. (Solopos.com-Dok Polres Demak).

Solopos.com, DEMAK – Aparat Polres Demak, Jawa Tengah (Jateng), meringkus spesialis pelaku pencurian sepeda motor milik petani yang tengah diparkir di pinggir sawah. Pelaku terdiri dari dua orang yakni Suroni, 56, warga Kabupaten Kudus, dan Haryanto, 41, yang merupakan warga Kabupaten Grobogan.

Kedua pelaku itu diringkus seusai menjalankan aksinya di area persawahan Desa Weding, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jumat (14/5/2023) sore. Berdasarkan informasi polisi, keduanya menjalankan aksi curanmor saat korban tengah meninggalkan kendaraannya di pinggir jalan saat ke sawah.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Demak, AKP Agus Tri Yulianto, mengatakan keduanya tertangkap seusai beraksi di tanggul persawahan Desa Weding, Jumat sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban, saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motornya di tanggul sawah dengan keadaan kunci motor tertinggal di kontak jok sepeda motor.

“Ketika korban hendak pulang dan mengambil uang di jok sepeda motor, terkejut karena sepeda motornya tidak ada di lokasi parkir,” kata AKP Agus kepada Solopos.com, Jum’at (26/5/2023).

AKP Agus menceritakan Suroni ditangkap ketika sedang memarkirkan barang hasil curiannya di penitipan sepeda motor di wilayah Jekulo, Kabupaten Kudus. Sedangkan Hariyanto diamankan di pasar Kalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Terkait modus pelaku, yakni dengan menyasar kendaraan milik petani yang diparkir di pinggir jalan ketika ditinggal melakukan aktivitas di sawah atau ladang. Satu pelaku berperan mengambil sepeda motor sedangkan yang lain memantau situasi sekitar lokasi.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka di ancam hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.

Dari tangan kedua tersangka, petugas juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Supra X milik korban yang belum sempat terjual, tiga kunci leter T, tiga kunci pas, serta satu obeng kembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya