Jateng
Senin, 30 Januari 2017 - 22:50 WIB

PENCURIAN KENDAL : Komplotan Pencuri Bawang Merah Diringkus Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian bawang merah senilai jutaan rupiah kasusnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Semarangpos.com, KENDAL – Harga bawang merah yang cukup tinggi belakangan ini membuat komoditas sayuran itu pun menjadi incaran komplotan pencuri di Kendal. Untungnya, gerombolan penjahat ini berhasil diringkus aparat kepolisian saat menggelar aksinya.

Advertisement

Dilansir situs berita online Polda Jateng, Senin (30/1/2017), komplotan pencuri bawang merah itu berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kangkung, Kendal, Selasa (24/1/2017) pekan lalu. Mereka ditangkap dengan barang bukti hasil pencurian berupa bawang merah dengan berat keseluruhan mencapai 5 kuintal.

Ada lima tersangka yang ditangkap petugas dalam aksi itu. Kelima tersangka itu, yakni Sb alias Rebin, 36, warga Desa Juwiring, Kecamatan Cepiring, Mr alias Gudel, 36, dan Br warga Desa Karangayu, Sh alias Sawab, 39, warga Desa Koroelang, Jr alias Beton, 51, warga Desa Kalirejo, dan As alias Badru, 45, warga Saren, Kalijambe, Kabupaten Sragen.

Kapolres Kendal, AKBP Maulana Hamdan, melalui Kapolsek Kangkung, AKP A.S. Kuwatono, mengungkapkan kejadian pencurian bawang ini awalnya terungkap dari kasus pencurian yang dialami korban bernama M. Khaerodin, warga Desa Gebanganom Wetan, Kangkung, yang menaruh 5 kuintal bawang merah dalam 4 karung di teras rumahnya. Sewaktu korban bangun tidur dan keluar rumah mendapati seluruh karung berisi bawang merah tersebut sudah hilang.

Advertisement

Atas kejadian itu korban pun langsung melapor ke Polsek Kangkung. Dari olah tempat kejadian perkara yang dilakukan polisi dan keterangan beberapa saksi terungkaplah pencurian itu dilakukan oleh Jr dan empat orang rekannya. Beberapa saksi bahkan menyebutkan melihat gerombolan itu mengangkut bawang merah ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna perak.

“Tersangka mengambil 4 karung bawah merah di teras rumah dan mengangkutnya menggunakan sepeda motor. Selanjutnya bawang merah itu di limpahkan ke sebuah mobil rental yang sudah disiapkan sebelumnya,” terang Kapolsek.

Bawang merah yang dicuri Jr bersama rekan-rekannya itu harganya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Selain mengamankan barang curian, dalam penggerebekan itu polisi juga mengamankan satu unit mobil Avanza berplat nomor H 8548 BW warna perak, empat karung bawang merah dengan berat kurang lebih 2 kuintal serta dua unit sepeda motor.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif