SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminalitas. (Khaleejtimes.com)

Pencurian yang diungkap polisi Kendal berbuntut dengan tersibaknya misteri pembunuhan sebelumnya.

Semarangpos.com, KENDAL — Polres Kendal mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang bermula dari penangkapan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal AKP Aris Munandar di Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (24/2/2018), mengatakan korban bernama Fitria Anggraeni, 25, warga Margosari, Limbangan, Kabupaten Kendal ditemukan dalam kondisi tubuh dicor di sebuah kamar mandi. Adapun pelaku pembunuhan diketahui bernama Didik Poncosulistyo, warga Kaligading, Boja, Kabupaten Kendal.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan itu bermula ketika petugas menangkap Didik di rumahnya atas dugaan tindak pencurian yang dilakukannya. “Saat diperiksa, terungkap kalau pelaku ini telah membunuh korban Fitria Anggraeni,” katanya.

Demi menghilangkan jejak, pelaku mengubur dan mengecor tubuh korban dengan beton. Dari keterangan sementara tersangka, pelaku terlibat perselisihan dengan korban. Tersangka lalu menjerat leher korban dengan kain hingga tewas sebelum akhirnya mengubur jasadnya dengan beton.

Motif pelaku menghabisi nyawa korban, hingga kini masih didalami oleh polisi Kendal. Korban Fitria sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 16 Februari 2018. Korban pergi dari rumah setelah dijemput seseorang yang diduga tersangka Didik. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya