Jateng
Kamis, 2 April 2015 - 17:50 WIB

PENCURIAN SEMARANG : 18 Maling Motor Diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Pencurian Semarang berupa pencurian sepeda motor diberantas kepolisian. Sebanyak 18 pencuri sepeda motor diringkus.

Kanalsemarang.com, SEMARANG — Sebanyak 18 pencuri sepeda motor yang beraksi secara terpisah di berbagai daerah di Kota Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi.

Advertisement

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Kamis, mengatakan, para pelaku ini sudah beraksi di lebih dari 50 lokasi.

“Ada 24 sepeda motor yang kami amankan dari para pelaku ini,” katanya, Kamis (2/4/2015) sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut dia, para pelaku ini diamankan oleh petugas dari Polsek Mijen, Polsek Pedurungan, Polsek Gunungpati, Polsek Tembalang, Polsek Tugu, Polsek Semarang Selatan, Polsek Semarang Tengah, Polsek Semarang Barat, Polsek Genuk, Polsek Semarang Utara, Polsek Ngaliyan, dan Polsek Genuk.

Advertisement

Dalam aksinya, kata dia, para pelaku menggunakan alat bantu seperti kunci T, obeng, bahkan kunci asli sepeda motor.

Adapun lokasi yang menjadi sasarannya, seperti perumahan, pusat perbelanjaan, tempat parkir, serta tempat kos. “Para pelaku berasal dari wilayah Semarang dan Demak,” katanya.

Para tersangka ini selanjutnya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Advertisement

Sementara itu, masyarakat yang merasa sepeda motornya salah satu dari yang telah diamankan kepolisian diminta untuk mengambil dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan resminya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif