Jateng
Selasa, 24 Mei 2016 - 21:50 WIB

PENCURIAN SEMARANG : 2 Maling Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri pembobol rumah. (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Pencurian Semarang oleh maling spesialis rumah kosong ditangkal polisi.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polsek Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) meringkus komplotan maling spesialis pencurian rumah kosong. Sayangnya, baru dua orang yang sudah ditangkap, sementara itu seorang lainnya masih buron.

Advertisement

Kapolsek Tembalang Komisaris Ibnu Bagus Santoso di Kota Semarang, Selasa (24/5/2016), mengatakan komplotan tersebut mampu menguras habis harta yang berada di dalam rumah target mereka dalam setiap kali beraksi. Dua dari tiga anggota komplotan perampok yang telah ditangkap tersebut masing-masing Agus Amanjaya, 32, warga Jl. Rumpun Diponegoro dan Wijanarko, 35, warga Jl. Karangrejo III, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. “Masih ada satu pelaku lagi yang buron,” katanya.

Aksi terakhir komplotan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Tembalang Pesona Asri, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pekan lalu. Dalam aksi mereka, pelaku menguras seluruh harta benda pemilik rumah, termasuk sebuah brankas berisi uang serta dua unit sepeda motor.

“Pelaku sudah merencanakan secara matang, mereka beraksi pakai mobil agar warga sekitar tidak curiga,” katanya.

Advertisement

Ia menjelaskan komplotan tersebut sudah mengincar rumah yang akan jadi targetnya, antara lain dengan melihat ciri lampu yang masih menyala hingga siang hari. Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka pencurian Semarang itu kini dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif