SOLOPOS.COM - Kapolres Semarang AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso (kanan) memperhatikan reka ulang yang dilakukan dua dari tiga tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (2/8/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)
Pencurian Semarang dilakukan dengan memecah kaca mobil.
Kapolres Semarang AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso (kanan) didampingi jajarannya menunjukkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (2/8/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)
Promosi
Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Polres Semarang membekuk sindikat pencuri dengan modus memecah kaca mobil yang pernah beraksi di 26 titik di sejumlah kota, seperti Semarang, Boyolali, dan Solo. Kapolres Semarang AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso dengan didampingi jajarannya, Selasa (2/8/2016), mempertemukan tiga tersangka anggota komplotan itu di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Ditunjukkan pula dalam kesempatan itu barang bukti kasus pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan tersebut, Para tersangka kasus pencurian Semarang itu bahkan memperagakan cara mereka berbuat kejahatan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik
Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini"
Klik link ini.