Pencurian Semarang dilakukan dengan memecah kaca mobil.
Polres Semarang membekuk sindikat pencuri dengan modus memecah kaca mobil yang pernah beraksi di 26 titik di sejumlah kota, seperti Semarang, Boyolali, dan Solo. Kapolres Semarang AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso dengan didampingi jajarannya, Selasa (2/8/2016), mempertemukan tiga tersangka anggota komplotan itu di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Ditunjukkan pula dalam kesempatan itu barang bukti kasus pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan tersebut, Para tersangka kasus pencurian Semarang itu bahkan memperagakan cara mereka berbuat kejahatan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya