Jateng
Jumat, 16 Desember 2016 - 15:50 WIB

PENCURIAN SEMARANG : Curi 500 Motor, Pria Demak Ditembak Polisi Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka pencurian 500 unit sepeda motor, Slamet Hariyadi alias Betet, tengah dibawa salah seorang aparat Polrestabes Semarang di Mapolrestabes Semarang, beberapa waktu lalu. (restabes-smg.jateng.polri.go.id)

Pencurian sepeda motor di Kota Semarang dilakukan pria asal Demak.

Semarangpos.com, SEMARANG – Entah karena jago atau beruntung, seorang pria asal Demak tak pernah tertangkap apalagi dijebloskan ke penjara seusai melakukan aksi kejahatan berupa pencurian sepeda motor. Bahkan saking jagonya, pria bernama Slamet Haryadi alias Betet, 27, warga RT 002/RW 001, Banyumeneng, Mrangen, Demak itu mengaku telah mencuri 500 sepeda motor selama menjalankan aksi sejak 2005 lalu.

Advertisement

Meski demikian, keberuntungan Betet itu akhirnya berakhir. Ia akhirnya tertangkap oleh aparat Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang di depan sebuah toko busana di daerah Tlogosari, Pendurungan, Semarang, Jumat (25/11/2016) sore. Dilansir situs resmi Polrestabes Semarang, Jumat (16/12/2016), dalam penangkapan itu Betet terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas polisi. Ia dilumpuhkan dengan cara ditembak kaki kanannya saat berusaha melarikan diri.

Polrestabes Semaang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, mengatakan penangkapan atas Betet itu merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya tersangkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lainnya di Semarang, yakni Samiun, yang sudah lebih dulu ditangkap aparat kepolisian. “Dari penangkapan itu lalu kami lakukan penelusuran,” ujar Kombes Pol. Abioso Seno Aji dilansir situs resmi Polrestabes Semarang.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi pun berhasil mengetahui persembunyian Slamet alias Betet dan kemudian mengawasi setiap gerak-geriknya. “Begitu bukti cukup kami langsung meringkus tersangka [Slamet]. Saat itu dia hendak menjemput istrinya di depan sebuah toko busana di Tlogosari,” imbuh Kapolrestabes.

Advertisement

Sementara itu, tersangka mengaku saat beraksi dirinya hanya butuh waktu maksimal lima menit untuk bisa membawa kabur satu unit sepeda motor. Biasanya, sepeda motor yang menjadi sasaran aksi kejahatan Slamet merupakan sepeda motor yang terparkir di depan rumah, baik di kawasan perumahan maupun kos-kosan. “Begitu lokasi aman, saya langsung mengambil motor dengan menggunakan kunci leter T,” jelas tersangka.

Hasil curian itu, katanya mayoritas sepeda motor matik dan dijual seharga Rp 3,5 juta per unit. “Kadang saya mencuri motor sesuai pesanan,” ungkapnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif