Jateng
Senin, 20 Februari 2017 - 13:50 WIB

PENCURIAN SEMARANG : Disangka Hendak Mencuri, 3 Pemuda Dihakimi Massa, 1 Tewas

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Pencurian di Ngaliyan, Kota Semarang diwarnai tindak main hakim sendiri warga setempat.

Semarangpos.com, SEMARANG — Tindak main hakim sendiri terjadi di Ngaliyan, Kota Semarang. Seorang pemuda tewas dihakimi massa setelah kepergok hendak mencuri di sebuah rumah di Jl. Candi Penataran XII, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan AKP M.Bahrin di Semarang, Minggu (19/2/2017), mengakui peristiwa memprihatinkan yang terjadi pada Sabtu (18/2) malam itu. Menurut dia, perkara tersebut masih dalam penanganan Polsek Ngaliyan.

Sayangnya, Bahrin tidak menjelaskan secara terrinci tindak main hakim sendiri warga Ngaliyan itu dan penanganan hukumnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Antara, peristiwa yang menewaskan Nanda, 22, warga Jl. Taman Sri Rejeki, Kota Semarang itu bermula ketika pelaku dan dua rekannya, Boko Susilo, 22, dan Aprianto, 28, berencana merampok sebuah rumah.

Aksi mereka terpergok warga sehingga ketiga-tiganya menjadi bulan-bulanan keberingasan massa. Setelah ketiga pemuda itu sudah dalam keadaan tak berdaya, barulah mereka diserahkan kepada aparat penegak hukum ke Mapolsek Ngaliyan.

Advertisement

Para pelaku yang dalam kondisi terluka tersebut kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Tugu Semarang.
Setelah sempat mendapat perawatan, nyawa Nanda akhirnya tidak tertolong. “Dua pelaku masih diperiksa di Polsek Ngaliyan,” tandas Bahrin terkait pencurian yang diwarnai tindakan main hakim sendiri di Kota Semarang itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif