SOLOPOS.COM - Seorang pria yang diduga akan melakukan pencurian di kawasan Jl. Melati Baru, Semarang Timur, Kota Semarang, Jateng, Minggu (4/12/2016) dini hari, dihakimi massa. (Facebook.com-Kiranrio)

Pencurian yang diduga dilakukan oleh seorang pria warga Banowati terjadi di Jl. Melati Baru, Semarang Timur.

Semarangpos.com, SEMARANG – Seorang pria berinisial J, warga Banowati Tengah Gang II, Bulu Lor, Semarang Utara, dihakimi massa karena diduga hendak mencuri di sebuah rumah warga di kawasan Jl. Melati Baru, Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (4/12/2016) dini hari.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Informasi tersebut diperoleh Semarangpos.com dari grup Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar). Salah seorang anggota grup yang menggunakan akun Kiranrio mengabarkan hal tersebut seraya mengunggah beberapa foto seorang pria yang diduga pencuri itu ke dinding grup.

Peristiwa tersebut berawal saat pria berinisial J tersebut menyambangi salah satu rumah di kawasan Jl. Melati Baru. Warga yang curiga dengan gerak-gerik J, lantas menanyakan maksud kedatangan J ke rumah itu. J lantas beralasan ingin menemui si penghuni rumah.

Namun dalam alasannya, J menyebutkan sebuah nama yang diketahui warga bukan penghuni rumah tersebut. Warga yang geram dengan jawabannya yang meragukan, lantas menghakiminya hingga J mengalami luka lebam di bagian wajahnya.

J lantas diserahkan kepada pihak berwajib, namun tak berselang lama, ia diantar pulang oleh beberapa polisi. Kasus dugaan pencurian itu tidak ditindaklanjuti oleh polisi karena tidak adanya barang bukti.

Kendati dugaan pencurian tersebut belum terbukti, beberpa netizen member MIK Semar mengungkapkan bahwa pria itu pernah dipenjara karena kasus pencurian di kawasan Pedurungan. “Kwi wae jarene bar kasus yg sama di daerah pedurungan lur,tapi cuma seminggu wes metu [kabarnya pria itu pernah didera kasus yang sama di daerah Pedurungan, tapi baru sepekan di dalam penjara, ia sudah bebas],” tulis pengguna akun Adi Al-Semarangi. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya