SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian helm. (instagram.com)

Pencurian Semarang dilakukan warga Jomblang di kampungnya sendiri.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dua tersangka pencuri helm babak belur dihakimi massa setelah tertangkap basah saat beraksi di Kampung Jomblang, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (6/3/2016) dini hari. Satu dari dua maling helm itu tercatat sebagai warga kampung setempat.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Kantor Berita Antara menyebutkan dua tersangka pencuri yang babak belur dihakimi massa itu bernama Panji, warga RT 006/RW 010, Jomblang, Candisari, Kota Semarang dan Adi, warga Kedondong Dalam I, RT 004/RW 010, Kota Semarang. Keduanya tepergok kala mencoba menyambar helm milik tetangga sekampung Panji, Ris.

Ris, 19, yang mengetahui aksi kedua pelaku langsung berteriak meminta tolong kepada warga lainnya. “Dua orang berboncengan pakai sepeda motor. Satu ambil helm, yang satunya menunggu di kendaraan,” katanya.

Pelaku yang berusaha kabur terjebak di jalan kampung yang ternyata sudah tertutup portal. Pelaku tidak bisa berkutik setelah warga mengepung mereka.

Seusai dihakimi sendiri oleh warga Kampung Jomblang, kedua tersangka pencuri hem itu kemudian diserahkan kepada aparat Polsek Candisari, Kota Semarang. Berdasarkan pemeriksaan atas sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi mereka.

“Ada dua dompet di sepeda motor pelaku,” ungkap Kapolsek Candisari Iptu Dhayita Daneswari. Kedua dompet wanita tersebut diduga hasil curian.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya