SOLOPOS.COM - Kapolres Semarang, AKBP Latief Usman (kedua dari kiri) didampingi Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Herman Sophian (paling kiri), menunjukkan komplotan pelaku curanmor berikut barang buktinya kepada para wartawan di Mapolres Semarang, Selasa (19/ 4/2016). (Imam Yuda S/JIBI/Semarangpos.com)

Pencurian Semarang, kali ini kasusnya dilakukan oleh kawanan pencurian kendaraan bermotor.

Semarangpos.com, UNGARAN – Jajaran petugas Kepolisian Resort (Polres) Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang biasa beroperasi di wilayah Kota Semarang maupun Kabupaten Semarang. Komplotan yang berhasil diungkap itu biasa mengelabuhi korban dengan menggunakan pasangannya sebagai umpan, kemudian memberikan obat tidur.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Komplotan pelaku yang terdiri dari Wahyudi alias Menyan dan pasangannya, Ira Ika Yanti, warga Wondori, Kopen Barat, Wonodri, Semarang; Edi dan istrinya, Yohana Fransisca Rusmiyati, warga Lemah Ireng, serta Budiyanto alias Brewok, warga Jl Wonosari VII, Randusari, Semarang, ini, saat ini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Semarang. Mereka ditangkap setelah memperdayai korbannya untuk diambil sepeda motor maupun mobil dengan diberi obat penenang jenis Riklona 2 atau yang dipasaran akrab dengan sebutan Buto Ijo.

“Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan karena telah memperdayai korban untuk diambil sepeda motor atau mobilnya dengan diberi obat penenang,” ujar Kapolres Semarang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Latief Usman, kepada wartawan saat melakukan gelar pencurian dengan pemberatan di Mapolres Semarang, Ungaran, Selasa (19/4/2016).

Kapolres menuturkan kawanan ini biasa beroperasi dengan memberikan istri maupun pasangannya sebagai umpan kepada para korban, yang kebanyakan laki-laki. Kemudian, para istri itu mengajak para korban untuk bersenang-senang di karaoke.

Saat di dalam ruang karaoke itu, diam-diam kedua perempuan itu memasukkan obat penenang ke dalam minuman korban.

“Setelah minum minuman yang telah tercampur obat itu, tidak lama korban tertidur pulas. Saat itu, kendaraan korban pun dibawa lari oleh kawanan ini,” beber Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Semarang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Herman Sophian, mengungkapkan kasus curanmor yang dijalankan Wahyudi Cs terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif terhadap salah satu laporan korban.

“Ternyata dari sejumlah laporan yang masuk ada kesamaan modus dengan kejahatan yang dilakukan para pelaku dengan 12 kasus lainnya. Dari situ, kami kemudian mengungkap para pelaku dan menangkapnya di kediaman mereka masing-masing,” terang Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya