SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SEMARANG– Taruna salah satu sekolah pelayaran di Semarang ditangkap polisi. Polisi meringkus Dady Permana Putra Arief, 22, warga Rejosari, Jambu, Kabupaten Semarang karena mencuri kotak amal milik Masjid Nurul Huda di Jalan Peres G 24-25, Purwosari, Semarang Utara, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Kamis (6/10/2014), mengatakan, taruna salah satu sekolah pelayaran tersebut diduga sudah merencanakan aksi tersebut sebelumnya.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Menurut dia, sebelum beraksi pelaku pergi ke sebuah warung internet yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Sebelum ke warnet sudah mengamati kondisi masjid,” katanya.

Setelah beberapa jam di warnet, pelaku langsung melancarkan aksinya.

Tersangka langsung mengambil kotak amal yang masih dalam kondisi terkunci itu.

Setelah berhasil membawa kabur kotak amal, pelaku menuju belakang masjid untuk membukanya.

Ketika berupaya membuka paksa gembok kotak tersebut, pelaku dipergoki oleh warga.

Tersangka langsung diamankan warga sebelum akhirnya dibawa petugas.

Sementara itu, tersangka Dady mengaku nekat mencuri kotak amal itu karena sangat membutuhkan uang.

“Uang saku dari orangtua belum dikirim, padahal sudah butuh uang,” katanya.

Tersangka selanjutnya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya