Jateng
Rabu, 3 Desember 2014 - 07:50 WIB

PENDAPATAN DAERAH : Pemasukan Retribusi Parkir di Kudus Capai 83,64%

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Ilustrasi menghitung uang (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Kanalsemarang.com, KUDUS- Realisasi penerimaan dari retribusi parkir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga November 2014 mencapai Rp833,5 juta atau 83,64% dari target selama 2014 sebesar Rp996,5 juta.

Advertisement

“Untuk target parkir umum terealisasi Rp216,4 juta atau 80 persen dan parkir khusus terealisasi Rp617,1 juta atau 85 persen,” kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Kudus Didik Sugiharto didampingi Kepala UPT Perparkiran Adi Danardono di Kudus seperti dikutip Antara, Selasa (2/12/2014).

Target penerimaan dari parkir umum, kata dia, sebesar Rp270,5 juta, sedangkan target parkir khusus sebesar Rp726 juta.

Advertisement

Target penerimaan dari parkir umum, kata dia, sebesar Rp270,5 juta, sedangkan target parkir khusus sebesar Rp726 juta.

Meskipun realisasinya belum mendekati angka 100 persen, kata dia, dibandingkan dengan realisasi tahun kemarin masih lebih baik, khususnya untuk realisasi parkir umum tahun 2013 hanya terealisasi 57 persen.

“Sementara parkir khusus pada tahun 2013 realisasinya bisa mencapai 87 persen,” ujarnya.

Advertisement

Potensi pemasukan dari sektor parkir, kata dia, memang cukup besar sehingga perlu upaya agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan.

Salah satu upayanya, yakni memberikan seragam terhadap juru parkir resmi yang di punggungnya terdapat nomor dan jalan sehingga mudah pelacakannya ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jika ada warga yang merasa dirugikan dengan tarif parkir yang melebihi ketentuan, tentunya bisa diselesaikan karena juru parkirnya sudah terdata,” ujarnya.

Advertisement

Lahan parkir yang selama ini masih membutuhkan personel tambahan untuk mengatur juru parkir, katanya, akan dipikirkan untuk menambah juru parkir, termasuk tempat parkir yang pemasukannya belum maksimal juga akan dicarikan solusi agar potensi kebocoran bisa ditekan.

Potensi kebocoran dari retribusi parkir diperkirakan masih ada, terutama parkir tepi jalan umum, sedangkan parkir khusus yang dikelola oleh Dishubkominfo Kudus dianggap tidak ada permasalahan karena lokasinya sudah jelas serta ada yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Tempat parkir khusus tersebut, di antaranya di mall, supermarket, ataupun pusat keramaian publik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif