SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi bangunan (angfa.blogspot.com)

Ilustrasi (angfa.blogspot.com)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang menyebutkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) melampaui target yang sudah ditetapkan pada 2014.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Dari target realisasi Rp103 miliar pada 2014, sekarang ini tercapai realisasi sebesar Rp186 miliar. Ini prestasi membanggakan,” kata Kepala DPKAD Kota Semarang Yudi Mardiana seperti dikutip Antara, Rabu (22/10/2014).

Hal tersebut diungkapkan saat pengundian hadiah bagi masyarakat Kota Semarang yang telah menunaikan kewajibannya dalam hal pembayaran PBB 2014 yang berlangsung di Gedung Balai Kota Semarang.

Menurut Yudi, prestasi yang dicapai dalam realisasi penerimaan PBB 2014 itu berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan Pemerintah Kota Semarang yang sudah terjalin selama ini.

“Pihak kelurahan dan kecamatan juga berperan aktif membantu proses penarikan pajak sehingga penerimaan PBB bisa merata di semua kecamatan. Kami sangat mengapresiasi peran berbagai pihak,” katanya.

Ia mengakui pihaknya memang meminta camat dan lurah untuk berperan aktif mendorong warganya membayar PBB sebelum jatuh tempo, yakni 31 September 2014 untuk meningkatkan pendapatan sektor PBB.

“Pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2014 juga terlampir daftar konfirmasi piutang lima tahun terakhir, mulai 2009 hingga 2013,” tukasnya.

Untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi penerimaan pajak sektor PBB, ia mengatakan pada 2015 mendatang akan lebih mempermudah pelayanan pembayaran, melalui kerja sama dengan beberapa perbankan.

“Kerja sama dengan beberapa bank akan dilanjutkan, penyediaan tempat pembayaran PBB di 16 kecamatan, 30 pos pembayaran di kelurahan yang ditunjuk, serta pelayanan melalui mobil keliling,” katanya.

Meski demikian, Yudi mengakui ada beberapa kendala dalam menarik PBB terhadap wajib pajak, antara lain banyak aset bangunan dan tanah di Kota Semarang yang tidak diketahui pemiliknya.

“Untuk masalah seperti ini, kami akan berusaha melacak terus siapa pemiliknya sehingga pajak bisa terbayarkan dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya