Jateng
Jumat, 10 Oktober 2014 - 01:50 WIB

PENDAPATAN DAERAH : Retribusi Parkir Kudus Baru Capai Rp728,44 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Realisasi penerimaan dari retribusi parkir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga Oktober 2014 mencapai Rp728,44 juta atau 73,1% dari target tahun ini sebesar Rp996,5 juta.

Advertisement

“Dari realisasi tersebut untuk target parkir umum terealisasi Rp183,94 juta atau 68 persen dan parkir khusus sebesar Rp544,5 juta atau 75 persen,” kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Kudus Didik Sugiharto melalui Kepala UPT Perparkiran Adi Danardono seperti dikutip Antara, Kamis (9/10/2014).

Adapun target penerimaan dari parkir umum, kata dia, sebesar Rp270,5 juta, sedangkan target parkir khusus sebesar Rp726 juta.

Meskipun baru terealisasi 75 persen, kata dia, waktu tersisa akan diupayakan agar bisa mencapai target penerimaan dari retribusi parkir.

Advertisement

“Kami optimistis bisa mencapai target sepanjang belum memasuki musim hujan,” ujarnya.

Untuk mencapai target tahun ini, katanya, memang dibutuhkan kerja keras karena saat ini ada lahan parkir yang berkurang.

Salah satunya, yakni lahan parkir di depan Matahari Plasa Kudus karena digunakan sebagai sentra kuliner khas Kudus.

Advertisement

Lahan parkir yang menggunakan jalur lambat tersebut mampu menampung 400 unit kendaraan roda dua, sedangkan rata-rata kendaraan yang parkir sekitar 150-an kendaraan setiap harinya.

Untuk menampung parkir kendaraan para pengunjung Matahari Plasa maupun Hypermart Kudus, dialihkan ke sisi timur Matahari Plasa yang memiliki daya tampung 200-an kendaraan roda dua.

Selain itu, tempat parkir di Hypermart Kudus juga bisa dimaksimalkan karena memiliki daya tampung untuk kendaraan roda dua sebanyak 2.500 kendaraan serta 110 kendaraan roda empat.

Adapun pemasukan dari retribusi parkir yang dikelola Hypermart Kudus setiap bulannya sebesar Rp12,3 juta serta ditambah penghasilan pajak parkir sebesar Rp5 juta per bulan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif