SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penyaluran PSKS (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penyaluran PSKS (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)1

Ilustrasi Penyaluran PSKS (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pendataan warga miskin bakal melibatkan pemerintah desa demi mencegah PPLS salah sasaran.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

 

 

Kanalsemarang.com, KUDUS—Pemerintah Desa bakal dilibatkan dalam proses verifikasi dan pengecekan data penduduk miskin menyusul rencana pemutakhiran data hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS).

Pokja Advokasi Daerah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Edi Safrijal di Kudus, Senin (22/12/2014) mengemukakan data sudah ada sehingga dalam proses verifikasinya nanti pemerintah daerah maupun pemerintah desa tidak boleh melakukan pencoretan nama, melainkan hanya memberikan tanda.

Ditemui seusai menjadi pembicara pada acara sosialisasi program nasional dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Kudus, Edi menjelaskan jika memang ada warga miskin yang saat ini kondisi sosialnya lebih baik atau meninggal dunia, silakan diberi tanda dan tidak boleh dicoret.

Dalam proses verifikasi tersebut, kata dia, harus menggunakan data yang bersumber dari hasil pendataan sebelumnya guna menghindari kepentingan dari orang-orang yang memang berkepentingan terhadap data miskin tersebut.

Ia mengatakan, proses tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Badan Pusat Statisitik (BPS) sehingga nantinya instansi tersebut diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat karena mereka nantinya yang akan memberikan pendampingan.

Sementara itu, kepala desa yang menghadiri acara tersebut berpendapat bahwa hasil pendataan warga miskin sebelumnya masih banyak menyisakan masalah karena banyak yang tidak tepat sasaran.

“Pasalnya, dalam proses pendataannya melibatkan orang-orang yang dekat dengan pegawai BPS sehingga kurang profesional dalam bertugas,” ujar Kepala Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Sugeng Prasetyo seperti dikutip Antara.

Selain itu, kata dia, dalam pendataannya juga tidak melibatkan pihak desa.

Harapannya, lanjut dia, proses pendataan pada PPLS 2015 memang lebih baik agar data penduduk miskin benar-benar valid sehingga tidak menimbulkan kecemburuan ketika ada bantuan.

Kades Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus, Munaji mengaku siap menganulir warganya yang secara status sosial memang lebih baik, namun tercatat sebagai warga miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya