SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil alih kewenangan pengelolaan sekolah luar biasa negeri maupun swasta dari pemerintah kabupaten/kota sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Pengambilalihan pengelolaan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 17/2010 dan Undang-Undang No.23/2014 tentang Kewenangan Pengelolaan SLB, SMA, dan SMK,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto seperti dikutip Antara, Kamis (4/12/2014).

Hal tersebut disampaikan Nur Hadi usai penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Jateng dengan bupati/wali kota terkait dengan pengembalian pengelolaan SLB ke pemerintah provinsi.

Ia menjelaskan proses pengambilalihan pengelolaan SLB itu sebenarnya sudah dilakukan sejak 1,5 tahun lalu sebagai bentuk pelaksanaan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dia, dengan adanya pengambilalihan kewenangan pengelolaan SLB itu maka aspek pelayanan dan material menjadi tugas pokok Pemprov Jateng.

“Seluruh SLB, baik negeri maupun swasta di Jateng tidak ada yang keberatan dengan pengambilalihan pengelolaan ini karena pada dasarnya kami ingin menjadi pelayan yang baik bagi para murid,” ujarnya.

Ia mengatakan meskipun kewenangan pengelolaan SLB sudah berada di Pemprov Jateng, hingga saat ini belum ada rencana mendirikan SLB baru.

“Mendirikan SLB baru memerlukan pertimbangan dalam berbagai aspek dan harus hati-hati karena penanganan murid SLB ini multi kompleks, serta gurunya juga harus punya kemampuan khusus,” katanya.

Yang jelas, kata dia, Pemprov Jateng tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kepada anak-anak penyandang disabilitas usia sekolah yang ingin menuntut ilmu.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Jateng, jumlah SLB di provinsi setempat tercata sebanyak 168 sekolah, yang terdiri dari 41 SLB negeri dan 127 SLB swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya